BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Indonesia kini sudah
berhasil menjadi negara yang merdeka setelah mengalami perjalanan panjang
dalam upaya merebut kemerdekaan. Namun demikian, bukan berarti ancaman bagi
integritas negara ini telah sepenuhnya hilang. Berbagai ancaman bisa datang
kapanpun dan darimanapun. Untuk itu dibutuhkan kesiapsiagaan dari seluruh
komponen bangsa untuk mempertahankan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka
mempertahankan eksistensi dan keutuhan bangsa, tentu dibutuhkan suatu konsepsi
politik kenegaraan yang digunakan sebagai landasan konseptual bagi
pembangunan nasional dalam upaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan
wilayah negara yang lebih dikenal dengan istilah ketahanan nasional.
Dalam perspektif lain,
ketahanan nasional dipandang sebagai kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup seluruh komponen bangsanya. Ini
juga merupakan penggambaran dari keadaan atau kondisi ideal yang memungkinkan
suatu negara mampu mengembangkan kekuatannya untuk tetap menjalankan
pembangunan nasional dan secara efektif mampu menghadapi berbagai
hambatan, tantangan dan ancaman yang timbul dari berbagai
pihak. Selain itu dalam pelaksanaannya digunakan metode
pendekatan integral yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan
nasional yang utuh dan menyeluruh.
Ketahanan nasional mencakup
berbagai aspek, diantaranya penduduk, sumber daya alam, wilayah, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan yang seluruhnya menciptakan
keterpaduan dan saling ketergantungan yang tidak terpisahkan antara unsur yang
satu dengan lainnya. Kuat dan lemahnya ketahanan nasional bangsa Indonesia
dapat diukur dari kondisi setiap aspek ketahanan nasional tersebut.
Untuk menciptakan stabilitas
ketahanan nasional, tentu dibutuhkan kerjasama dari semua komponen bangsa.
Bukan hanya dari TNI atau POLRI saja, namun dalam hal ini warga negara juga
mempunyai peranan yang sangat penting.
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Stabilitas Ketahanan nasional
diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala
gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
c. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri
Artinya
ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis
Artinya
ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa segala sesatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Manunggal
Artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yangdiartikan terwujudnya kesatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa
Artinya
ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akandiperhitungkan oleh pihak lain sehingga
dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu
negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama
Artinya
ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan padakekuatan moral dan kepribadian bangsa.
d. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang
gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara
aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti,
yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan
Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan
Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia
terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2
XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan
MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum
terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2
IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah
pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif
terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus
direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara
yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan
negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar
terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar
negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap
penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta
setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan
tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri
tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus
menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk
menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi
geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk
memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri
anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain
seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa
Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan
kepada masyarakat luas secara non formal.
Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1. Dalam Negeri
·
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat
dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
·
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga
tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus
dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
·
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara.
·
Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah
dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka
mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
2. LuarNegeri
1)
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan,
meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan
persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan
negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan
Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa
yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3)
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui
promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda,
pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga
seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif
yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran
pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5)
Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan
ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional
dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon
diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu,
perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti
setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan
roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam
perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh
pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu
pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi Kerakyatan Menghindari:
·
Sistem
free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
·
Sistem
Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
·
Monopoli:
Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara
sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha
bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran
serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat
yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan..
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis
itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat
yang memiliki sifat-sifat dasar:
·
Religius
·
Kekeluargaan
·
Hidup seba
selaras
·
Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Pengaruh Aspek Hankam
1) Hubungan luar negeri
ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai
bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat
persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi
dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan
olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan
gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini
dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi
stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian
tujuan nasional
5) Langkah bersama negara berkembang untuk
memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu
ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal
serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan
kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai
forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya
manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem
pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab
tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek
kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan bangsa Indoesia di
dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara
Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
f. Pentingnya Stabilitas Nasional
Membangun
stabilitas nasional, sering diasosiasikan sebagai masalah militer. Pandangan
ini tidak salah. Karena sesungguhnya militer adalah kekuatan inti atau kekuatan
utama dalam membangun dan mengembangkan sistem pertahanan nasional untuk
mewujudkan stabilitas nasional. Oleh karena itu, pengidentifikasian masalah
ketahanan sebagai masalah militer, bukan sesuatu hal yang baru dan bukan pula
suatu bentuk kekeliruan logika. Sudut pandang tersebut merupakan suatu bentuk
nyata, empiric, rasional dan kontesktual. Bahkan pandangan seperti itu
merupakan bentuk proporsionalitas pemikiran mengenai tugas dan fungsi sebuah
institusi Negara.
Tidak bisa
dipungkiri, kekuatan militer merupakan salah satu pilar penting bagi kedaulatan
Negara. Nyatanya di dunia ini Negara yang memiliki daya topang militer yang
kuat akan mencuatkan kewibawaan diplomatic dan gengsi politik internasional.
Kekuatan militer menjadi salah satu barometer kekuatan suatu Negara. Jika
militernya kuat, yakinlah Negara itu memiliki posisi tawar yang kuat dengan Negara
lain. Tentu kekuatan militer saja tidak akan cukup untuk membuat suatu Negara
survive dan berkembang, ia pun butuh kekuatan ekonomi dan politik yang kuat
sebagai penopangnya.
Dinamika
sosial-politik yang ada saat ini, memberikan pengaruh baik terhadap struktur
maupun kultur pemerintahan dalam mengelola bangsa dan Negara. Kebijakan politik
terbaru memberikan informasi bahwa dalam membangun ketahanan nasional ini tidak
hanya membutuhkan kekuatan utama, melainkan ada kekuatan pendukung lainnya yang
dapat memperkuat dan memperkokoh ketahanan Negara Indonesia. Kekuatan pendukung
tersebut adalah rakyat.
Faktor
rakyat dalam membangun ketahanan nasional atau ketahanan Negara dan stabilitas
nasional sudah terbuktu dalam sejarah dunia maupun sejarah Indonesia. Peran
rakyat dalam membangun ketahanan Nasional ini baik dalam konteks mendukung
efektivitas ketahanan nasional maupun menjadi pendukung dalam membangun
ketahanan nasional. Bahkan dalam sejarah Nasional Indonesia pahlawan terhadap
kaum imperialisme dan kolonialisme berakar dari perlawanan rakyat yang kemudian
menjadi embrio lahirnya tentara nasional Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa
ketahanan Negara tidak bisa dilepaskan dari ketahanan sosial dalam menunjukkan
nasionalisme dan kesungguhannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dengan kata lain, dalam membangun ketahanan Negara perlu melibatkan
usaha untuk membangun ketahanan nasional yang berbasiskan pada kesadaran
kolektif bangsa Indonesia untuk membangun masa depan Indonesia.
Setidaknya
ada tiga kondisi, kebutuhan adanya stabilitas nasional bagi proses pembangunan
nasional.
Pertama, stabilitas nasional adalah
prakondisi perencanaan,dan pemulaian proses pembangunan nasional. Bangsa ini
akan kehabisan energi, dan pemborosan energi, bila proses pembangunan dibarengi
dengan adanya ketidakstabilitas nasional. Instabilitas memiliki biaya yang
besar (high – cost) dalam konteks pembangunan. Bahkan, dengan adanya
insstabilitas nasional, bukan saja terlambat, tetapi agend pembangunan bisa
stagnan atu mundur. Oleh karna itu, stabilitas nasional merupakan prakondisi
dalam perencanaan dan pemulaian pembangunan. Kekacauan politik, sebagaimana
yang terjadi di Thailand (2010), dan atau Bangsa indonesia pda awal reformasi,
menjadi cermin bahwa instabilitas sosial – politik memberikan pengaruh
nyata pada tersendatnya agenda pembangunan nasional. Hal itu tampak pula pada
Negara-negara yang masih berada pada situasi konflik, baik perang saudara
(misalnya di belahan Timur Tengah dan Thailand), maupun konflik dengan luar
(Palestina – Israel)
Kedua, Stabilitas nasional merukan modal
sosial (social capital) bagi proses pembangunan. Modal pembangunan tidak hanya
bersumber pada sumberdaya alam (natural resource), sumberdaya manusia (human
resource), modal intelektual (intellectual resource), atau virtual capital,
tetapi membutuhkan stabilitas nasional. Dalam konteks ini, stabilitas nasional
adalah sosial bagi proses pembangunan. Stabilitas nasional pun adalah “kristal”
dari kuat dan kokohnya nasionalisme pada setiap elemen bangsa.
Terakhir, Stabilitas nasional adalah akhir
dari sebuah proses pembangunan.pembangunan yang dirancang bangsa Indonesia
adalah situasi kehidupan berbangsa dan bernegara “yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur”. Inilah situasi stabilitas nasional pada titik
target.
Dari itu
semua, diperlukan kesadaran bela Negara dengan beberapa pendekatan.
Pertama,
pendekatan politik (political approach); Instrumen utama dalam sistem keamanan
nasional terpadu, yang mencakup (1) pengelolaan secara efisien potensi dan
sumber daya untuk mengatasi masalah masalah keamanan secara efektif; (2) Pemajuan
praktik demokrasi; (3) Perwujudan Tata Pemerintah yang baik – good governance;
(4) pembentukan masyarakat madani yang demokratis – good civil society, (5)
Pemanfaatan kemitraan dan kerjasama dengan Negara-negara sahabat dalam
memajukan kualitas keamanan nasional; (6) Keikutsertaan pada perdamaian dan
keamanan internasional, international peace and scurity, dan (7) terlibat aktif
dalam peningkatan kerjasama perdamaian dan keamanan internasional, global
cooperation and partnership in peace and security.
Kedua,
pendekatan ekonomi, economic appoarch, mencakup pengelolaan sumber dayya alam,
pengelolaan moneter, fiskal dan perdagangan melalui pembangunan ekonomi dengan
pertumbuhan tinggi disertai pemerataan, growth with equity, menduduki peran
penting untuk mengurangi ancama diri non traditional threats, berupa kemiskinan
pengangguran dan kebodohan.
Ketiga,
pendekatan Psikologis, psychological approach, mencakup upaya
menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, jiwa nasionalosme,
semangat patriotisme, militansi tumbuh berkembangnya benih-benih radiklisme dan
terorisme.
Keempat,
pendekatan teknologi, technology approach, mencakup pengembangan dimensi
alutsista, sistem informasi, sistem persandian, sistem peringatan dini
terintegrasi, serta keberadaan industri pertahanan yang kuat dan berdaya saing
yang mampu memberikan dukungan pada kebutuhan pertahanan dan keamanan,
mengurangi ketergantungan dari Negara lain, dan
Kelima,
pendekatan militer , military approach, mencakup postur pertahanan keamanan yang
ditopang oleh prajurit professional, alutsista dan kelengkapan yang andal dan
diproduksi sendiri, manajemen pertahanan dan keamanan yang efektif,
kepemimpinan kemiliteran yang kuat, professional dan disegani, pembangunan
sistem peringatan dini yang dapat menyediakan data dan informasi intelijen yang
akurat dan komprehensif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan
ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi
berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat
bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
http://spiritbloging.blogspot.co.id/2012/01/modul-4-stabilitas-nasional-dan.html
No comments:
Post a Comment