Friday, 16 December 2016

Makalah tentang Stabilitas Ketahanan Nasional dalam Mendukung Pelaksanaan Pemerintahan



BAB I
PENDAHULUAN

a.   Latar Belakang

Indonesia kini sudah berhasil menjadi negara yang merdeka setelah mengalami  perjalanan panjang dalam upaya merebut kemerdekaan. Namun demikian, bukan berarti ancaman bagi integritas negara ini telah sepenuhnya hilang. Berbagai ancaman bisa datang kapanpun dan darimanapun. Untuk itu dibutuhkan kesiapsiagaan dari seluruh komponen  bangsa untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan keutuhan bangsa, tentu dibutuhkan suatu konsepsi politik kenegaraan yang digunakan sebagai landasan konseptual bagi  pembangunan nasional dalam upaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan wilayah negara yang lebih dikenal dengan istilah ketahanan nasional.
Dalam perspektif lain, ketahanan nasional dipandang sebagai kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup seluruh komponen  bangsanya. Ini juga merupakan penggambaran dari keadaan atau kondisi ideal yang memungkinkan suatu negara mampu mengembangkan kekuatannya untuk tetap menjalankan  pembangunan nasional dan secara efektif mampu menghadapi berbagai hambatan, tantangan dan ancaman yang timbul dari berbagai pihak. Selain itu dalam pelaksanaannya digunakan metode pendekatan integral yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional yang utuh dan menyeluruh.
Ketahanan nasional mencakup berbagai aspek, diantaranya penduduk, sumber daya alam, wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan yang seluruhnya menciptakan keterpaduan dan saling ketergantungan yang tidak terpisahkan antara unsur yang satu dengan lainnya. Kuat dan lemahnya ketahanan nasional bangsa Indonesia dapat diukur dari kondisi setiap aspek ketahanan nasional tersebut.
Untuk menciptakan stabilitas ketahanan nasional, tentu dibutuhkan kerjasama dari semua komponen bangsa. Bukan hanya dari TNI atau POLRI saja, namun dalam hal ini warga negara juga mempunyai peranan yang sangat penting.



BAB II
PEMBAHASAN
a.       Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Stabilitas Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
 (1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
c.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri
 Artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis
Artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yangdiartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa
 Artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akandiperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama
Artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan padakekuatan moral dan kepribadian bangsa.

d. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
  Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
  Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1. Dalam Negeri
·         Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
·         Mekanisme politik yang memungkinkan  adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
·         Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
·         Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
2. LuarNegeri
1)    Hubungan  luar negeri ditujukan  untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang  atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan  persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)    Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3)    Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)    Perkembangan, perubahan  dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar  secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5)    Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan  melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)    Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan  sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)    Peningkatan kualitas sumberdaya  manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)    Perjuangan bangsa Indoesia di  dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
  Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi Kerakyatan Menghindari:
·         Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
·         Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
·         Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.
  Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan..
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·         Religius
·         Kekeluargaan
·         Hidup seba selaras
·         Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  Pengaruh Aspek Hankam
1)    Hubungan  luar negeri ditujukan  untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang  atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan  persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)    Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3)    Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)    Perkembangan, perubahan  dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar  secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5)    Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan  melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)    Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan  sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)    Peningkatan kualitas sumberdaya  manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)    Perjuangan bangsa Indoesia di  dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.

f. Pentingnya Stabilitas Nasional
Membangun stabilitas nasional, sering diasosiasikan sebagai masalah militer. Pandangan ini tidak salah. Karena sesungguhnya militer adalah kekuatan inti atau kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sistem pertahanan nasional untuk mewujudkan stabilitas nasional. Oleh karena itu, pengidentifikasian masalah ketahanan sebagai masalah militer, bukan sesuatu hal yang baru dan bukan pula suatu bentuk kekeliruan logika. Sudut pandang tersebut merupakan suatu bentuk nyata, empiric, rasional dan kontesktual. Bahkan pandangan seperti itu merupakan bentuk proporsionalitas pemikiran mengenai tugas dan fungsi sebuah institusi Negara.
Tidak bisa dipungkiri, kekuatan militer merupakan salah satu pilar penting bagi kedaulatan Negara. Nyatanya di dunia ini Negara yang memiliki daya topang militer yang kuat akan mencuatkan kewibawaan diplomatic dan gengsi politik internasional. Kekuatan militer menjadi salah satu barometer kekuatan suatu Negara. Jika militernya kuat, yakinlah Negara itu memiliki posisi tawar yang kuat dengan Negara lain. Tentu kekuatan militer saja tidak akan cukup untuk membuat suatu Negara survive dan berkembang, ia pun butuh kekuatan ekonomi dan politik yang kuat sebagai penopangnya.
Dinamika sosial-politik yang ada saat ini, memberikan pengaruh baik terhadap struktur maupun kultur pemerintahan dalam mengelola bangsa dan Negara. Kebijakan politik terbaru memberikan informasi bahwa dalam membangun ketahanan nasional ini tidak hanya membutuhkan kekuatan utama, melainkan ada kekuatan pendukung lainnya yang dapat memperkuat dan memperkokoh ketahanan Negara Indonesia. Kekuatan pendukung tersebut adalah rakyat.
Faktor rakyat dalam membangun ketahanan nasional atau ketahanan Negara dan stabilitas nasional sudah terbuktu dalam sejarah dunia maupun sejarah Indonesia. Peran rakyat dalam membangun ketahanan Nasional ini baik dalam konteks mendukung efektivitas ketahanan nasional maupun menjadi pendukung dalam membangun ketahanan nasional. Bahkan dalam sejarah Nasional Indonesia pahlawan terhadap kaum imperialisme dan kolonialisme berakar dari perlawanan rakyat yang kemudian menjadi embrio lahirnya tentara nasional Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan Negara tidak bisa dilepaskan dari ketahanan sosial dalam menunjukkan nasionalisme dan kesungguhannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, dalam membangun ketahanan Negara perlu melibatkan usaha untuk membangun ketahanan nasional yang berbasiskan pada kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk membangun masa depan Indonesia.
Setidaknya ada tiga kondisi, kebutuhan adanya stabilitas nasional bagi proses pembangunan nasional.
Pertama, stabilitas nasional adalah prakondisi perencanaan,dan pemulaian proses pembangunan nasional. Bangsa ini akan kehabisan energi, dan pemborosan energi, bila proses pembangunan dibarengi dengan  adanya ketidakstabilitas nasional. Instabilitas memiliki biaya yang besar (high – cost) dalam konteks pembangunan. Bahkan, dengan adanya insstabilitas nasional, bukan saja terlambat, tetapi agend pembangunan bisa stagnan atu mundur. Oleh karna itu, stabilitas nasional merupakan prakondisi dalam perencanaan dan pemulaian pembangunan. Kekacauan politik, sebagaimana yang terjadi di Thailand (2010), dan atau Bangsa indonesia pda awal reformasi, menjadi cermin bahwa instabilitas sosial – politik  memberikan pengaruh nyata pada tersendatnya agenda pembangunan nasional. Hal itu tampak pula pada Negara-negara yang masih berada pada situasi konflik, baik perang saudara (misalnya di belahan Timur Tengah dan Thailand), maupun konflik dengan luar (Palestina – Israel)
Kedua, Stabilitas nasional merukan modal sosial (social capital) bagi proses pembangunan. Modal pembangunan tidak hanya bersumber pada sumberdaya alam (natural resource), sumberdaya manusia (human resource), modal intelektual (intellectual resource), atau virtual capital, tetapi membutuhkan stabilitas nasional. Dalam konteks ini, stabilitas nasional adalah sosial bagi proses pembangunan. Stabilitas nasional pun adalah “kristal” dari kuat dan kokohnya nasionalisme pada setiap elemen bangsa.
Terakhir, Stabilitas nasional adalah akhir dari sebuah proses pembangunan.pembangunan yang dirancang bangsa Indonesia adalah situasi kehidupan berbangsa dan bernegara “yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Inilah situasi stabilitas nasional pada titik target.
Dari itu semua, diperlukan kesadaran bela Negara dengan beberapa pendekatan.
Pertama, pendekatan politik (political approach); Instrumen utama dalam sistem keamanan nasional terpadu, yang mencakup (1) pengelolaan secara efisien potensi dan sumber daya untuk mengatasi masalah masalah keamanan secara efektif; (2) Pemajuan praktik demokrasi; (3) Perwujudan Tata Pemerintah yang baik – good governance; (4) pembentukan masyarakat madani yang demokratis – good civil society, (5) Pemanfaatan kemitraan dan kerjasama dengan Negara-negara sahabat dalam memajukan kualitas keamanan nasional; (6) Keikutsertaan pada perdamaian dan keamanan internasional, international peace and scurity, dan (7) terlibat aktif dalam peningkatan kerjasama perdamaian dan keamanan internasional, global cooperation and partnership in peace and security.
Kedua, pendekatan ekonomi, economic appoarch, mencakup pengelolaan sumber dayya alam, pengelolaan moneter, fiskal dan perdagangan melalui pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan tinggi disertai pemerataan, growth with equity, menduduki peran penting untuk mengurangi ancama diri non traditional threats, berupa kemiskinan pengangguran dan kebodohan.
Ketiga, pendekatan Psikologis, psychological approach, mencakup upaya menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, jiwa nasionalosme, semangat patriotisme, militansi tumbuh berkembangnya benih-benih radiklisme dan terorisme.
Keempat, pendekatan teknologi, technology approach, mencakup pengembangan dimensi alutsista, sistem informasi, sistem persandian, sistem peringatan dini terintegrasi, serta keberadaan industri pertahanan yang kuat dan berdaya saing yang mampu memberikan dukungan pada kebutuhan pertahanan dan keamanan, mengurangi ketergantungan dari Negara lain, dan
Kelima, pendekatan militer , military approach, mencakup postur pertahanan keamanan yang ditopang oleh prajurit professional, alutsista dan kelengkapan yang andal dan diproduksi sendiri, manajemen pertahanan dan keamanan yang efektif, kepemimpinan kemiliteran yang kuat, professional dan disegani, pembangunan sistem peringatan dini yang dapat menyediakan data dan informasi intelijen yang akurat dan komprehensif.

                                                                                                                                                                              
BAB III

PENUTUP
A.    Kesimpulan

Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku,  hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia






DAFTAR PUSTAKA

http://spiritbloging.blogspot.co.id/2012/01/modul-4-stabilitas-nasional-dan.html

No comments:

Post a Comment