BERJALAN DI ATAS
AMANAT KONSTITUSI
Reformasi
1998 menjanjikan labirnya Indonesia baru yang lebih demokratis, sejahtera,
berkeadilan, dan bermartabat. Namun, 16 tahun kemudian, jalan menuju pemenuhan
janji-janji reformasi itu tampak semakin terial dan penuh dengan
ketidakpastian. Selama 16 tahun itu pula Indonesia terbelenggu dalam transisi
yang berkepanjangan. Ketidakpastian dan transisi berkepaniangan itu harus
segera dihentikan untuk memberi jalan bagi kelahiran Indonesia Hebat.
Perubahan
menjadi sebuah keniscayaan. Jalan perubahan adalah jalan ideologis. Secara
historis, jalan ideologis itu bersumber pada Proklamasi, Pancasila 1 Juni 1945,
dan Pembukaan UUD 1945. Proklamasi dan Pancasila 1 Juni 1945 menegaskan jati
diri dan identitas kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Pembukaan UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan arah tujuan nasional dari
pembentakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
TIGA PROBLEM
POKOK BANGSA
Dalam
perjuangan mencapai tujuan nasional, bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga
masalah pokok bangsa, yakni (1) merosotnya kewibawaan negara, (2) melemahnya
sendi-sendi perekonomian nasional, dan (3) merebaknya intoleransi dan krisis
kepribadian bangsa.
Ancaman Terhadap
Wibawa Negara. Wibawa negara merosot ketika negara tidak kuasa memberikan rasa
aman kepada segenap warganegara, tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap
kedaulatan wilayah, membiarkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), lemah dalam
penegakan hukum, dan tidak berdaya dalam mengelola konflik sosial.
Negara.semakin tidak berwibawa ketika masyarakat semakin tidak percaya kepada
institusi publik, dan pemimpin tidak memiliki kredibilitas yang cukup untuk
menjadi teladan dalam menjawab harapan publik terhadap perubahan kearah yang
lebih baik. Harapan untuk menegakkan wibawa negara semakin pudar ketika negara
mengikat diri pada sejumlah perianjian internasional yang mencederai karakter
dan makna
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
1
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
kedaulatan,
yang lebih memberi keuntungan bagi perseorangan, kelompok maupun perusahaan
multinasional ketimbang bagi kepentingan nasional.
Kelemahan Sendi
Perekonomian Bangsa. Lemahnya sendi-sendi perekonomian bangsa terlihat dari
belum terselesaikannya persoalan kemiskinan, kesenjangan sosial, kesenjangan
antarwilayah, kerusakan lingkungan hidup sebagai akibat dari eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan, dan ketergantungan dalam hal pangan, energi,
keuangan dan teknologi. Negara tidak mampu memanfaatkan kandungan kekayaan alam
yang sangat besar, baik yang mewujud (tangible) maupun bersifat non-fisik
(intangible), bagi kesejahteraan rakyatnya. Harapan akan perkuatan sendi-sendi
ekonomi bangsa menjadi semakin jauh ketiga negara tidak kuasa memberi jaminan
kesehatan dan kualitas hidup yang layak bagi warganya, gagal dalam memperkecil
ketimpangan dan ketidakmerataan pendapatan nasional, melanggengkan
ketergantungan atas hutang luar negeri dan penyediaan pangan yang mengandalkan
impor, dan tidak tanggap dalam menghadapi persoalan krisis energi akibat
dominasi alat produksi dan modal korporasi global serta berkurangnya cadangan
minyak nasional.
Intoleransi dan Krisis
Kepribadian Bangsa. Politik penyeragaman telah mengikis karakter Indonesia
sebagai bangsa pejuang, memudarkan solidaritas dan gotong royong, serta
meminggirkan kebudayaan lokal. Jati diri bangsa terkoyak oleh merebaknya
konflik sektarian dan berbagai bentuk intoleransi. Negara abai dalam
menghormati dan mengelola keragaman dan perbedaan yang menjadi karakter
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Sikap untak tidak bersedia hidup bersama
dalam sebuah komunitas yang beragam telah melahirkan ekspresi intoleransi dalam
bentak kebencian, permusuhan, diskriminasi dan tindakan kekerasan terhadap
"yang berbeda". Kegagalan pengelolaan keragaman itu terkait dengan
masalah ketidakadilan dalam realokasi dan redistribusi sumber daya nasional
yang memperuncing kesenjangan sosial. Pada saat yang sama, kemajuan teknologi
informasi dan transportasi yang begitu cepat telah melahirkan "dunia tanpa
batas" (borderless-state), yang pada gilirannya membawa dampak negatif
berupa kejut budaya (culture shock) dan ketunggalan identitas global di
kalangan generasi muda Indonesia. Hal ini mendorong pencarian kembali
basis-basis identitas primordial sebagai representasi simbolik yang menjadi
pembeda dengan yang lainnya. Konsekuensinya, bangsa ini berada di tengah
pertarungan antara dua arus kebudayaan. Di satu sisi, manusia Indonesia
dihadapkan pada arus kebudayaan yang didorong oleh
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
2
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
kekuatan
pasar yang menempatkan manusia sebagai komoditas semata. Di sisi lain, muncul
arus kebudayaan yang menekankan penguatan identitas primordial ditengah
derasnya arus globalisasi. Akumulasi dari kegagalan mengelo1a dampak
persilangan dua arus kebudayaan tersebut menjadi ancaman bagi pembangunan
Irarakter bangsa (nation and character building).
MENEGUHKAN
KEMBALI JALAN IDEOLOGIS
Kami
berkeyakinan bahwa bangsa ini mampu bertahan dalam deraan gelombang sejarah
apabila dipandu 01eh suatu ideologi. Ideologi sebagai penuntun; ideologi
sebagai penggerak; ideologi sebagai pemersatu perjuangan; dan ideologi sebagai
bintang pengarah. Ideologi itu adalah PANCASLA 1 JUNI 1945 dan TRISAKTI.
Pancasila
1 Juni 1945 meletakkan dasar dan sekaligus memberikan arah dalam membangun jiwa
bangsa untuk menegakkan kembali kedaulatan, martabat dan kebanggaan sebagai
sebuah bangsa; menegaskan kembali fungsi publik negara; menggelorakan kembali
harapan di tengah krisis sosial yang mendalam; menemukan jalan bagi masa depan
bangsa; dan, meneguhkan kembali jiwa gotong-royong.
TRISAKTI
memberikan pemahaman mengenai dasar untuk memulihkan harga diri bangsa dalam
pergaulan antar-bangsa yang sederajat dan bermartabat, yakni berdaulat dalam
bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam
kebudayaan. Jalan TRISAKTI menjadi basis dalam pembangunan karakter kebangsaan
dan landasan kebijakan nasional masa depan.
TRISAKTI
mewadahi semangat perfuangan nasional yang diterfemahkan dalam tiga aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat dalam politik, berdikari
dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Penjabaran
TRISAKTI diwujudkan dalam bentuk:
1)
Kedaulatan dalam
politik diwujudkan dalam pembangunan demokrasi politik yang berdasarkan hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kedaulatan rakyat menjadi
karakter, nilai dan semangat yang dibangun melalui gotong royong dan persatuan
bangsa.
2)
Berdikari dalam ekonomi
diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai
pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam
pembentukan produksi dan distribusi nasional. Negara memiliki karakter
kebijakan dan kewibawaan
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
3
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
pemimpin yang kuat dan
berdaulat dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi rakyat melalui
penggunakan sumber daya ekonomi nasional dan anggaran negara untuk memenubi hak
dasar warganegara.
3)
Kepribadian dalam
kebudayaan diwujudkan melalui pembangunan karakter dan kegotong-royongan yang
berdasar pada realitas kebhinekaan dan kemaritiman sebagai kekuatan potensi
bangsa dalam mewujudkan
implementasi demokrasi politik dan
demokrasi ekonomi Indonesia masa depan. Dengan demikian, prinsip dasar dalam
TRISAKTI ini menjadi basis sekaligus arah perubahan yang berdasarkan pada
mandat konstitusi dan menjadi pilihan sadar dalam pengembangan daya hidup
kebangsaan Indonesia, menolak ketergantungan dan diskriminasi, serta terbuka
dan sederajat dalam membangun kerjasama yang produktif dalam tataran pergaulan
internasional.
Untuk
itu, untuk lima tahun kedepan, pemerintahan kami akan dipandu o1eh VISI sebagai
berikut:
TERWUJUDNYA
INDONESIA BERDAULAT, MANDIRI, DAN
BERKEPRIBADIAN
BERDASARKAN GOTONG ROYONG
Gotong
royong merupakan intisari dari ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Kami
berkeyakinan bahwa tanggung jawab untuk membangun bangsa ke depan harus
dilakukan dengan cara musyawarah dalam memutuskan dan gotong royong dalam
kerfa. Kekuatan rakyat adalah Gotong Royong, di mana rakyat secara bahu-membahu
menyelesaikan berbagai hambatan dan tantangannya ke depan. Kami menyadari untak
mewujudkan ideologi itu bukan keria orang perorang ataupun kelompok. Ideologi
memerlukan alat kolektif yang namanya gotong royong. Dengan kolektivitas itulah
"ruh" ideologi akan memiliki "raga", keberlanjutan dan
sekaligus kekuatan maha dahsyat. Sedangkan kata-kata "berdaulat, mandiri
dan berkepribadian" adalah amanat Pancasila 1 Juni 1945 dan TRISAKTI.
Berdaulat adalah
hakikat dari kemerdekaan, yaitu hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya
sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi diri bangsanya. Oleh karena itu,
pembangunan, sebagai usaha untuk mewnjudkan kedaulatan sebagai negara merdeka,
merupakan upaya membangun kemandirian. Namun, kemandirian yang dimaksudkan
bukanlah kemandirian dalam keterisolasian, tetapi didasarkan pada kesadaran
akan adanya kondisi saling ketergantungan dalam kehidupan bermasyarakat, baik
dalam
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
4
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
suatu
negara maupun antar-bangsa. Kemandirian yang demikian adalah paham yang
proaktif dan bukan reaktif atau defensif. Bangsa yang berdaulat dan mandiri
adalah bangsa yang mampu mewnjudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan
bangsa lain. Oleh karena itu, untuk membangun kemandirian, mutlak diperlukan
perkuatan kemampuan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertabanan keamanan. Kemampuan untuk berdaya saing menjadi kunci
untuk mencapai kemajuan sekaligns kemandirian.
Bangsa yang berdaulat
dan mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat
dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan
kekuatan sendiri. Oleh karena itu, untuk membangun kemandirian, mutlak harus
dibangun dengan memperkuat kemampuan nasional di bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Kemampuan untuk berdaya saing
menjadi kunci untuk mencapai kemajuan sekaligus kemandirian. Namun demikian,
kemandirian yangdimaksudkan bukanlah kemandirian dalam keterisolasian.
Kemandirian mengenal adanya kondisi saling ketergantungan yang tidak dapat
dihindari dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam suatu negara maupun bangsa.
Terlebih lagi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas ketergantungan antar
bangsa semakin knat. Kemandirian yang demikian adalah paham yang proaktif dan
bukan reaktif atau defensif. Kemandirian merupakan konsep yang dinamis karena
mengenali bahwa kehidupan dan kondisi saling ketergantungan senantiasa berubah,
baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan
mempengaruhinya. Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan
sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan
kemajuan pembangunannya; kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur penegak
hukum dalam menjalankan tugasnya; kemampuan untuk memenuhi pembiayaan
pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang makin kokoh dan berkurangnya
ketergantungan kepada sumber luar negeri; dan kemampuan memenuhi sendiri
kebutuhan pokok, yang disertai dengan kexmggulan dalam inovasi, kreativitas,
intergritas, dan etos kerja sumber daya manusia. Kemajuan suatu bangsa harus
ditandai dengan sumber daya manusia yang memiliki kepribadian bangsa, berakhlak
mulia, dan memiliki tingkat pendidikan, produktivitas dan harapan hidup yang
tinggi. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan dasar
rakyatnya, meningkatkan pendapatan
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
5
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
dan pembagiannya,
menyediakan infrastruktur yang baik, serta memiliki sistem dan kelembagaan
politik, termasuk hukum, yang berialan dengan baik. Bangsa yang maju adalah
bangsa yang mampu memberi keadilan bagi seluruh rakyatnya, menjamin hak-hak,
keamanan, dan ketenteraman warganya tanpa ada diskriminasi dalam bentuk apapun.
Kepribadian dalam
kebudayaan harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan, baik hukum, ekonomi,
politik, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan. Kemandirian dan kemajuan
suatu bangsa tidak boleh hanya diukur dari perkembangan ekonomi semata.
Kemandirian dan kemajuan juga tercermin dalam kelembagaan, pranata-pranata, dan
nilai-nilai yang mendasari kehidupan politik dan sosial. Secara lebih mendasar
lagi, kemandirian sesungguhnya mencerminkan sikap seseorang atau sebuah bangsa
mengenai jati dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi
berbagai tantangan. Karena menyangkut sikap, kemandirian pada dasarnya adalah
masalah budaya dalam arti seluas-luasnya.
Upaya untuk mewujudkan
Visi Terwajudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong-Royong itu akan ditempuh melalui MISI sebagai berikut:
1.
Mewujudkan keamanan
nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi
dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia
sebagai negara kepulauan.
2.
Mewujudkan masyarakat
maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum.
3.
Mewufudkan politik luar
negeri bebas-aktif dan memperkuat jati did sebagai negara maritim.
4.
Mewujudkan kualitas hidup manusia
Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5.
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing.
6.
Mewujudkan Indonesia
menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan
nasional
7.
Mewujudkan masyarakat yang
berkepribadian dalam kebudayaan.
Kami
menawarkan solusi untuk membawa kehidupan bangsa kearah yang lebih baik, dengan
menggerakkan semangat gotong royong demi terwujudnya Indonesia yang
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
6
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
berdaulat di bidang
politik, mandiri di bidang ekonomi serta kepribadian dalam kebudayaan.
Kami menawarkan l2
agenda strategis dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam bidang
politik, 16 agenda strategis untuk menuju Indonesia yang berdikari dalam bidang
ekonomi dan 3 agenda strategis untuk Indonesia yang berkepribadian dalam
kebudayaan. Dari 31 agenda strategis itu diperas lagi menjadi sembilan agenda
prioritas dalam pemerintahan kedepan.
SEMBILAN AGENDA
PRIORITAS
Untuk menunjukan
prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara secara
politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, maka
dirumuskan sembilan agenda prioritas dalam pemerintahan kedepan. Kesembilan
agenda prioritas itu disebut NAWA CITA.
1.
Kami
akan menghadirkan kembali Negara untak melindangi segenap bangsa dan memberikan
rasa aman pada selarnh warga negaza, melalui pelaksanaan politik luar negeri
bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangun pertahanan negara
Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri
sebagai negara maritim. Kami akan melindungi hak dan keselamatan warga negara
Indonesia di luar negeri, khususnya pekerfa migran. Kami akan mengamankan
kepentingan dan keamanan maritim Indonesia, khususnya batas negara, kedaulatan
maritim, dan sumber daya alam. Kami akan memperkuat peran Indonesia dalam
kerjasama global dan regional untuk membangun saling pengertian antar
peradaban, memajukan demokrasi dan perdamaian dunia, meningkatkan kerlasama
pembangunan Selatan-Selatan, dan mengatasi masalah-masalah global yang
mengancam umat manusia. Kami akan meminimalisasi dampak dari globalisasi,
integrasi ekonomi regional dan perdagangan bebas terhadap kepentingan ekonomi
nasional Indonesia. Kami akan menjamin pemenuhan kebutuhanpertahanan untak
mendukung terbentuknya TNI profesional baik melalui peningkatan kesejahteraan
prajurit maupun penyediaan alutsista secara terpadu di ketiga matra pertahanan
dengan target peningkatan anggaran pertabanan 1,5 persen dari GDP dalam lima
tahun. Kami akan mewujudkan kemandirian pertahanan dengan mengurangi
ketergantungan impor kebutuhan pertahanan melalui pengembangkan industri
pertabanan nasional serta
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
7
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
diversifikasi
kerlasama pertahanan; Serta kami menjamin rasa aman warga negara dengan
membangun POLRI yang professional dan dipercaya masyarakat
2.
Kami akan membuat
Pemerintah tidak absen dengan membangen tata kelola Pemerintaban yang bersib,
efektif, demokratis, dan terpercaya. Kami memberikan prioritas pada upaya
memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan
melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu
dan lembaga perwakilan. Diikuti 01eb upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang transparan. Dengan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di
lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mewajibkan instansi
pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kinerja serta membuka akses
informasi publik seperti diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008. Kami juga akan
secara konsisten menjalankan agenda Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan
dengan restrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik,
meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitoring dan supervisi atas
kineria pelayanan publik, serta membuka ruang partsipasi publik melalui citizen
charter dalam UU Kontrak Layanan Publik. Mendorong partisipasi publik dalam
proses pengambilan kebijakan publik dengan meningkatkan peran aktif masyarakat
dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
3.
Kami
akan membangen Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah-daerah dan
Desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Kami akan meletakkan dasar-dasar bagi
dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini
dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan
perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk
membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam
memberikan pelayanan publik. Kami akan mensinergikan tata-kelo1a pemerintaban
Indonesia sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terfragmentasi sebagaimana
berkembang selama ini. Kami akan menyelesaikan problem fragmentasi dalam
penyelenggaraan politik desentralisasi di pusat dengan memperlakukan regim
desentralisasi sebagai ujung tombak pengelolaan pemerintahan negara
menggantikan dominasi regim sektoral dan keuangan dalam tata-pengolaan
pemerintahan negara selama ini. Kami akan melakukan reformasi
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
8
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
dalam
tata hubungan keuangan pusat dan daerah dengan cara pengaturan kembali sistem
distribusi keuangan nasional sehingga proses pembangunan tidak semata-mata
mengikuti logika struktur pemerintahan, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan
daerah yang asimetris. Kami berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan antar
wilayah: antara Jawa dengan luar Jawa, antara wilayah Indonesia Barat dengan
wilayah Timur Indonesia, antara Kota dengan Desa. Kami akan menata kembali
pembentukan daerah otonom baru yang lebih berorintasi Kesejahteraan dengan
perubahan kebijakan DAU yang menjadi salah satu sebab yang mendorong
pembentukan daerah otonom baru dan mengharuskan adanya pentahapan bagi
pembentukan daerah otonom baru. Kami akanmendorong daerah untuk dapat melakukan
pengurangan overhead cost (biaya rutin) dan meng-alokasikan lebih banyak untuk
pelayanan publik. Kami juga akan melakukan reformasi pelayanan publik melalui:
penguatan desa, kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
serta mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan
berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan. Kami akan
meningkatkan kapasitas pemerintah nasional untuk lebih menjalankan fungsi
pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan
pelayanan, bagi daerah otonom secara lebih maksimal; dan mendorong kemungkinan
bagi adanya penggabungan ataupun penghapusan daerah otonom setelah melalui
proses pembinaan, monitoring dan evaluasi yang terukur dalam jangka waktu yang
memadai.
4.
Kami akan menolak
Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hakum yang bebas
horupsi, bermartabat dan terpercaya. Kami akan memprioritaskan pemberantas
korupsi dengan konsisten dan terpercaya; pemberantasan mafia peradilan dan
penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan Peradilan; pemberantasan
tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar, pemberantasan
tindak kejahatan perbankan dan kefahatan pencucian uang; Penegakan hukum
lingkungan; Pemberantasan narkoba dan psikotropika,; Menjamin kepastian hukum
hak kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa tanah dan menentang kriminalisasi
penuntutan kembali hak tanah
masyarakat,; Perlindungan
anak, perempuan dan kelompok
masyarakat
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
9
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
termarginal,
serta penghormatan HAMdan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus
pelanggaran HAM pada masa lalu.
5.
Kami akan meningkatkan
knalitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan
pelatihan dengan program "Indonesia Pintar" dengan wajib belajar 12
Tahun bebas pungutan; peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan
menginisiasi kartu "Indonesia Sehat"; Serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia
Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah
seluas 9 Juta Hektar; program rumah kampung deret atan rumah susun murah yang
disubsidi serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019.
6.
Kami akan meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa
Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Untuk itu,
kami akan membangun infrastruktur jalan baru sepanjang 2000 Kilometer dan
memperbaiki jalan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua; membangun
10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama; membangun 10 bandara barn dan
merevovasi yang lama; membangun 10 kawasan industri baru berikut pengembangan
untuk hunian buruhnya. Kami akan membangun pasar tradisional sebanyak 5000
pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memodernisasikan pasar tradisional
yang telah ada. Kami akan menciptakan layanan satu atap untuk investasi,
efisiensi perijinan bisnis menjadi maksimal l5 hari, meluncurkan insentif
kebijakan fiskal dan non-fiskal untuk mendorong investasi sektor hulu dan
menengah. Kami akan mendorong BUMN menjadi agen pembangunan; Mendirikan secara
khusus Bank Pembangunan dan Infrastruktur. Kami berkomitmen meningkatkan
anggaran riset untuk mendorong inovasi teknologi, dan menjadikan instansi
urusan hak cipta dan paten bekeria proaktif melayani para inovator dan para
inventor. Kami akan membangun sejumlah Science dan Techno Park di
daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasana dan sarana dengan
teknologi terkini. Kami juga akan meningkatkan daya saing ini akan memanfaatkan
potensi yang belum tergarap dengan baik tetapi memberi peluang besar untak
meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, yakni, industri
manufaktur, industri pangan, sektor maritim, dan pariwisata.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
10
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
7.
Kami
akan mewnjudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor sektor strategis
ekonomi domestik. Kami akan mewujudhan kedaulatan pangan melalui kebijakan
perbaikan irigasi rusak dan jaringan irigasi di 3 Juta hektar sawah; 1 Juta
hektar lahan sawah baru di luar Jawa; pendirian Bank Petani dan UMKM; Gudang dengan
fasilitas pengolahan pasca panen di tiap sentra produksi. Kami akan melakukan
langkah pemulihan knalitas kesuburan lahan yang air irigasinya tercemar oleh
limbah industri dan rumah tangga, penghentian konversi lahan produktif untak
usaha lain, seperti industri, perumahan dan pertambangan. Kami akan mewajudkan
kedaulatan energi melalui kebijakan Pengurangan Impor Energi Minyak dengan
meningkatkan ekplorasi dan eksploitasi migas di dalam dan luar negeri;
peningkatan efisiensi usaha BUMN penyedia energi di Indonesia (e.g. Pertamina,
PLN, PGN); pembangunan Pipa Gas; Pengembangan energi terbarukan. Kami akan
pengutamaan pemakaian batubara dan gas untuk meningkatkan produksi listrik
dalam negeri guna melayani kebutuhan rumah tangga dan industri. Kami akan mewajudkan
kedaulatan kenangan melalui kebijakan Inklusi kenangan mencapai 50% penduduk;
Tax Ratio terhadap GDP menjadi 16%; Pengurangan utang pemerintah; Pengaturan
ketat penjualan saham Bank Nasional pada Investor Asing. Kami akan mewujudkan
penguatan teknologi melalui kebijakan penciptaan sistem inovasi nasional
(Kerjasama Swasta-Pemerintah-Perguruan Tinggi) khususnya untuk sektor pertanian
dan industri; Serta Riset dan pengembangan dasar didukung dengan dana
pemerintah.
8.
Kami
akan melaknkan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakanpenataan kembali
kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan
kewarganegaraan (civic education), yang menempatkan secara proporsional aspek
pendidikan, seperti: pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai
patriotism dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam
kurikulum pendidikan Indonesia. Kami akan mengevalusi terhadap model
penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional --termasuk di dalamnya Ujian
Akhir Nasional dan pembentukan kurikulum yang menjaga keseimbangan aspek muatan
lokal (daerah) dan aspek nasional, dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki
terhadap ke-Bhineka-an yang Tunggal Ika. Untuk pendidikan dasar, pembobotan
dilakukan dengan menekankan 70% substansinya harus berisi tentang budi pekerti
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
11
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
dan pembangunan
karakter peserta didik (bagian dari revolusi mental). Untuk pendidikan tinggi,
60% politeknik dan 40% sains. Kami akan memberikan jaminan hidup yang memadai
para guru yang ditugaskan di daerah terpencil, dengan pemberian tunjangan
fungsional yang memadai, pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja,
fasilitas-fasilitas yang memadai dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi
kepangkatan dan karir. Kami akan melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di
seluruh wilayah terutama wilayah-wilayah yang selama ini diidentifikasi sebagai
area dimana tingkat dan pelayanan pendidikan rendah atau buruk harus dilakukan.
Salah satunya, adalah penyediaan dan pembangunan sarana transportasi dan
perbaikan akses jalan menuju fasilitas pendidikan/sekolah dengan kualitas yang
memadai sehingga para pesertadidik dan guru di seluruh wilayah dapat manjangkau
sekolah secara fisik dengan aman. Kami akan membuat kebijakan rekrutmen dan
distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas akan dilakukan secara
merata. Dari hasil beberapa penelitian, diungkap bahwa banyak para guru yang
ditugaskan di daerah enggan untuk melaksanakan baktinya secara professional.
Banyak ditemukan guru-guru yang tidak secara reguler mengajar, akibatnya
peserta didik terlantar. Kami akan menginisiasi UU Wajib Belajar tanpa dipungut
biaya. Program ini dilaksanakan untuk mencapai target tingkat partisipasi 100%
untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP. Selama penyelenggaraan pendidikan dasar
dan menengah masih memberikan beban pembiayaan kepada peserta didik, maka
mustabil angka partisipasi akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian
tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena
alasan kendala ekonomi. Kami akan meningkatkan pemberian subsidi kepada PTN
sehingga memperbesar akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Kami akan memprioritaskan pembiayaan untak kegiatan yang berhubungan dengan
penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi unggulan akan diupayakan
untuk diberikan secara regular dengan terintegrasi dengan arah pengembangan
pendidikan tinggi. Kami akan mewajibkan aparatur pemerintah untak menganut
'techno-ideology', bahwa melalui pendidikan penguasaan teknologi kita harus
bangkit dari 'amnesia sejarah' dan 'amnesia ideologi'.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
12
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
Pengetahuan
dan penguasaan teknologi sebagai kurikulum wajib di sekolah dan perguruan
tinggi sebuah keharusan.
9.
Kami
akan memperteguh Ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia
melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang
dialog antar warga. Sehingga bisa mengembalikan ruh kerukunan anatar warga
sesuai dengan jiwa konstitusional dan semangat Pancasila 1 Juni 1945. Untuk
melindungi dan penghormatan pada kebbinekaan dan dalam melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumbah darah Indonesia, kami akan menegakan hukum secara tegas
sesuai dengan amant konstitusi. Komitmen itu diwajudkan dengan bersikap tegas
terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai
kemanusiaan seperti yang tercantum dalam Pancasila dan pembukaan konstitusi
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami akan membangun kembali modal sosial
melalui metode rekonstruksi sosial, yakni: membangun kembali kepedulian sosial,
pranata gotong royong; melindungi lembaga-lembaga adat di tingkat local,
membangun kembali karakter bangsa, membersihkan diri sendiri dari berbagai
prasangka sosial-kultural-politik; membangun kepercayaan di antara anak bangsa,
dan cegah diskriminasi. Kami akan mengoptimalkan pranata-pranata sosial dan
budaya yang ada dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kami akan mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat
kebudayaan local serta membentuk lembaga kebudayaan sebagai basis pembangunan
budaya dan karakter bangsa Indonesia seperti membangun rumah pusat kebudayaan,
kesenian, museum dan sarana dan prasarana olah raga, di tingkat pusat maupun
daerah, sebagai sarana menumbuhkan semangat gotong royong, musyawarah dan
Kebhinekaan yang Ika. Kami akan meningkatkan proses pertukaran budaya yang akan
meningkatkan pemahaman akan kemajemukan dan penghargaan terhadap perbedaan,
dengan mendorongkan kebijakan yang menetapkan penugasan PNS di se1uruh
Indonesia, seperti halnya TNI selama ini.
BERDAULAT DALAM
BIDANG POLITIK
Ciri terpenting
negara-bangsa yang berdaulat adalah kemampuan untuk menjaga kemandirian dan
mengaktualisasikan kemerdekaannya dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Oleh
karena itu, berdaulat dalam bidang politik merupakan basis utama
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
13
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
keberadaan negara,
dimana di dalamnya tercakup aspek-aspek hakiki kelangsungan negara: keutuhan
wilayah, pengakuan internasional atas kedaulatan dan otoritas wilayah,
kemandirian dalam mengatur dan menentukan kebijakan negara demi kesejahteraan
masyarakat, kemampuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga negara melalui
penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, membela dan
melindungi wilayah dan warga negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari
luar, serta kebebasan dalam menentukan arah hubungan luar negeri yang mengabdi
pada kepentingan nasional. Kami bertekad memulihkan kembali Jiwa bangsa yang
bermartabat, bergotong royong dan berkeadilan sosial, serta mewujudkan
kehidupan politik yang menjamin kedaulatan politik rakyat. Kami akan menjadi
kekuatan perekat kebangsaan dan penjaga kebhinekaan Indonesia dimana perbedaan
dan keanekaragaman budaya, bahasa, suku, dan agama adalah taman sarinya
Indonesia. Untuk mewufudkan tekad itu, kami akan memberikan perhatian khusus
pada upaya memperbaiki aspek-aspek kehidupan bernegara di bawah ini:
1.
Kami
akan membangan wibawa
politik lear negeri
dan mereposisi peran
Indonesia dalam
isu-isu global
Dalam
hubungan internasional, politik luar negeri Indonesia akan dijalankan dengan
memberi penekanan pada 4 (empat) prioritas utama:
a.
Kami akan berkomitmen
untuk mengedepankan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic
state) dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun keriasama internasional.
Politik luar negeri yang mencerminkan identitas negara kepulauan ini diwujudkan
melalui 5 (lima) agenda aksi: Diplomasi maritim untuk mempercepat penyelesaian
permasalahan perbatasan Indonesia, termasuk perbatasan darat, dengan 10 negara
tetangga Indonesia; Menjamin integritas wilayah NKRI, kedaulatan maritim dan
keamanan/kesejahteraan pulau-pulau terdepan; Mengamankan sumberdaya alam dan
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE); Mengintensifkan diplomasi pertahanan, dan; Meredam
rivalitas maritim di antara negara-negara besar dan mendorong penyelesaian
sengketa teritorial di kawasan.
b.
Kami akan meningkatkan
peran global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai
kekuatan regional dengan keterlibatan global secara selektif, dengan memberi
prioritas pada permasalahan yang secara
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
14
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
langsung berkaitan
dengan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Prioritas peran global ini akan
dicapai melalui 8 (delapan) agenda aksi: Membangun kapasitas untuk melindungi
hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, dengan memberi
perhatian khusus pada perlindungan Tenaga Keria Indonesia (TKI); Mengedepankan
dan aktif dalam mendorong kerjasama multilateralisme regional dan global,
termasuk penguatan PBB, aktif dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan
mendorong reformasi lembaga-lembaga keuangan internasional Bretton Wood
khususnya World Bank dan International Monetary Fund (IMF); Memperkuat peran
Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk mayoritas Muslim moderat dalam
mendorong kerjasama global dan regional untak membangun demokrasi dan toleransi
antar kelompok, ' Memperjuangkan kerlasama yang berimbang dan relevan di G20, ;
Mengintensifkan kerjasama internasional dalam mengatasi masalah-masalah global
yang mengancam umat manusia seperti penyakit menular, perubahan iklim,
penyebaran senjata ringan illegal, perdagangan manusia, kelangkaan air,
ketahanan energi, dan penyebaran narkotika.; Meningkatkan Keriasama
Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) sebagai bagian dari pejuangan membangun
keriasama internasional dan tatanan dunia yang lebih adil, sejajar dan saling
menguntungkan, dan Berperan aktif dalam penyelesaian konflik (conflict
resolution), penjagaan perdamaian (peace-keeping) dan bina perdamaian
(peace-building), dan Mendorong penempatan putra-putri terbaik Indonesia di
dalam organisasi internasional dan regional, khususnya di Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), OKI, dan Sekretariat ASEAN.
c.
Kami
akan memperluas mandala keterlibatan regional di kawasanIndo-Pasifik. Fokus ke
kawasan Indo-Pasifik "mengintegrasikan" dua samudera -Samudera Hindia
dan Samudera Pasifik-sebagai lingkungan strategis pelaksanaan politik luar
negeri di kawasan. Untuk mewnjudkan peran aktif dan keterlibatan Indonesia di
kawasan Indo-Pasifik, kebijakan regional Indonesia akan difokuskan pada 5
(lima) agenda aksi: Konsolidasi kepemimpinan Indonesia di
ASEAN
sertamemperkuat kerjasama dan mejamin sentralitas ASEAN, Memperkuatarsitektur
regional (khususnya East Asia Summit) yang
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
15
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
mampumencegah hegemoni
kekuatan besar, Memperkuat dan mengembangkan kemitraan strategis bilateral,
Mengelola dampak integrasi ekonomi regional dan perdagangan bebas terhadap
kepentingan ekonomi nasional Indonesia, Mendorong kerjasama maritim
komprehensif (comprehensive maritime cooperation) di kawasan, khususnya melalui
Indian Ocean Rim Association (IORA).
d.
Kami
akan merumusan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran,
aspirasi, dan kepentingan masyarakat. Pada saat yang sama, pelaksanaan politik
luar negeri yang efektif mensyaratkan penataan infrastruktur diplomasi.
Penguatan infrastruktur diplomasi ini akan dilakukan dengan 4 (empat) agenda
aksi: Reorganisasi dan penguatan Kementerian Luar Negeri, dengan fokus pada
peningkatan anggaran, perkuatan instrumen diplomasi ekonomi dan pengembangan
keahlian khusus di bidang-bidang seperti asset recovery, hukum laut
internasional, dan riset strategis, Perluasan partisipasi publik dalam proses
kebijakan dan diplomasi, khususnya melalui penguatan diplomasi public,
Peningkatan koordinasi baik antar Kementrian maupun dengan DPR dalam politik
luar negeri, dan Memperkuat sistem dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
2.
Kami akan menguatkan sistem pertahanan
Negara.
Dalam
kebijakan pertahanan negara, kami akan memberi penekanan pada 4 (empat)
prioritas utama:
a.
Kami
akan menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan untuk mendukung terbentuknya TNI profesional
baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista
secara terpadu di ketiga matra pertabanan dengan target peningkatan anggaran
pertahanan1,5 persen dari GDP dalamlima tahun.
b.
Kami akan mewujudkan
kemandirian pertahanan dengan mengurangi ketergantungan impor kebutuhan
pertahanan melalui pengembangkan industri pertahanan nasional serta
diversifikasi kerjasama pertahanan;
c.
Kami akan mengarahkan
pembangunan kekuatan pertahanan tidak sekedar untuk memenuhi kekuatan pertahanan
minimun (minimun essential force), namun ditujukan untuk membangun TNI sebagai
kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur. Untuk itu,
pemerintah harus memiliki
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
16
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
rencana strategis
jangka panjang yang juga didukung oleh rencana anggaran pertahanan multitahun
yang dapat menjamin tercapainya target-target pembangunan kekuatan pertahanan;
d.
Kami akan menempathan
kebijakan pertahanan negara merupakan bagian integral dari pendekatan keamanan
komprehensif dengan penataan ulang fungsi-fungsi pertahanan, keamanan,
ketertiban umum, dan keamana insani sehingga tercipta suatu sistem keamanan
nasional yang tangguh yang ditandai dengan pembentukan Dewan Keamanan Nasional
yang bertugas mengkoordinasi semua aspek yang berkaitan dengan fungsi-fungsi
keamanan.
3.
Kami akan membangun politik keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Dalam
kebijakan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, kami akan memberi
penekanan pada 8 (delapan) prioritas utama
a.
Kami akan memuliakan
kepercayaan publik dengan melakukan pembinaan terus menerus mental dan disiplin
anggota POLRI demi membangun POLRI yang profesional dan dipercaya o1eh
masyarakat.
b.
Kami akan menyesuaikan
kurikulum pendidikan dan latihan untuk menghasilkan anggota POLRI yang berwatak
sipil, tidak militeristik, dalam tugas penegakan hukum dan Kamtibmas;
c.
Kami akan melakukan
evaluasi terhadap kepemimpinan POLRI untuk Memudahkan dan memastikan arah gerak
penataan dan pengelo1aan POLRI untuk lebih baik, jika dimungkinan perlu
penegasan-penegasan arah gerak POLRI selaras dengan agenda pemerintahan;
d.
Kami akan melakukan
evaluasi peraturan perundang-undanganyang terkait dengan POLRI dengan berbasis
pada arah kebijakan penataan POLRI menjadi institusi profesional. Evaluasi
tersebut harus mengacu pada perencanaan penataan keamanan nasional;
e.
Kami akan menata
kelembagaan dan tata-wewenang POLRI melalui pemisahan antara kewenangan
pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan keputusan yang hingga saat
sekarang masih tumpang-tindih. Hal itu dilakukan dengan menempatkan POLRI dalam
Kementrian Negara yang proses perubahan dilakukan secara bertahap.;
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
17
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
f.
Kami akan
merevitalisasi Komisi Kepolisian dalam rangka meningkatkan efektifitas
pengawasan terhadap kineria Kepolisian Republik Indonesia. Revitalisasi
pengawasan itu juga dilakukan dangan memperkuat Kompolda telah ada di semna
provinsi dengan kewenangan yang lebih besar dan efektif. Dengan jalan itu
profesionalisme POLRI dengan segala karakteristiknya dapat dilanjutkan pada
periode berikutnya;
g.
Kami akan membangun
sistem keamanan Nasional yang integratif, dilakukan penataan hubungan antara
POLRI dengan institusi lain sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan
kewenangan, baik dengan institusi keamanan dan atau institusi lainnya. pada
tabap ini Kompolnas secara bertahap didirikan di setiap daerah untuk melakukan
pengawasan yang lebih efektif;
h.
Kami
akan menyediakan anggaran yang memadai untuk POLRI, baik untuk tugas
oprasional, dukungan peralatan maupun Jaminan kesejahteraan anggota POLRI.
Untuk itu, POLRI perlu segera menyusun Buku Putih perencanan pengembangan POLRI
baik Jangka Panjang, Menengah maupun Jangka Pendek. Dukungan pendanaan pada
POLRI minimal mendekati anggaran sesuai kebutuhan institusi. Peningkatan
anggaran secara reguler akan memberikan stimulasi penganggaran yang lebih baik
degan tetap berbasis pada
kinezja.
4.
Kami akan mewufudkan profesionalitas
intelijen Negara.
Dalam
kebijakan intelijen negara, kami akan memberi penekanan pada 7 (tujuh)
prioritas utama
a.
Kami akan melakukan
evaluasi kepemimpinan BIN dengan berbasis pada kebutuhan ancaman dan penataan
kelembagaan BIN. Perlu juga dipertegas terkait dengan cakupan program dan
perencanaan pemerintahan;
b.
Menegaskan dan
memperkuat keberadaan Kominpus dan Kominda sebagai forum yang dapat
mengintegrasikan dan menselaraskan koordinasi dan kerja sama antar unit
intelijen agar berirama sama dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara;
c.
Kami akan meningkatkan
anggaran negara untuk intelijen negara dalam bentuk yang terstruktur dan
reguler pertahun
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
18
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
d.
Kami akan
mengintegrasikan keria sama antar unit intelijen negara dalam bentuk program
bersama ataupun dalam bentuk operasionalusasi tematik;
e.
Kami akan
mengintegrasikan peran dan fungsi intelijen negara dengan telah disahkannya UU
Keamanan Nasional, khususnya berinteraksi dan berkoordinasi dengan khususnya
TNI, POLRI, dan juga Pemda;
f.
Kami akan membuka ruang
pengawasan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR. Diharapkan pada tahun keempat
dan tahun kelima, keberadaan Sub-komisi intelifen negara dapat dijadikan
leading sektor dalam bentuk pengawasan yang efektif;
g.
Kami akan memosisikan
Pemda sebagai pemangku kepentingan yang ikut berkontribusi pada penganggaran
dan fasilitas.
5.
Kami akan membangun
keterbukaan informasi dan komunikasi publik Dalam kebijakan informasi dan
komunikasi publik, kami akan memberi penekanan pada 7 (tujuh) prioritas utama
a.
Kami akan menjalankan
secara konsisten UU No. 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
b.
Kami akan meningkatkan
pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
c.
Kami akan mewajibkan
instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kineria serta
membuka akses informasi publik seperti diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008 untuk
mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan
efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
d.
Kami akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dengan
meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan
pengelolaan Badan Publik yang baik;
e.
Kami
akan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan
publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik,
serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
19
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
f.
Kami akan menata
kembali kepemilikan frekuensi penyiaran yang merupakan bagian dari hajat hidup
orang banyak sehingga tidak terjadi monopoli atan penguasaan oleh sekelompok
orang (kartel) industri penyiaran;
g.
Kami
akan mendorong inovasi dan pengembangan industri teknologi informasi dan
komunikasi, sehingga Negara besar seperti Indonesia tidak sekedar menjadi pasar
bagi semna industri teknologi informasi dan komunikasi asing,
tetapi
mampu menciptakan dan memproduksi teknologi informasi dan komunikasi serta
menjadi tuan rumah di Negara sendiri.
6.
Kami akan mereformasi sistem dan
kelembagaan demokrasi
Dalam
kebijakan pelembagaan demokrasi, kami akan memberi penekanan pada 6 (enam)
prioritas utama
a.
Kami akan merestorasi
undang-undang tentang partai politik untuk mendorong pelembagaan partai
politik, melalui penguatan sistem kaderisasi, rekruitmen, dan pengelolaan
keuangan partai.
b.
Kami akan mendorong
pengaturan pembiayaan Partai Politik melalui APBN/APBD yang diatur dengan
undang-undang Partai Politik. Ini adalah konsekwensi dari partai politik yang
eksistensinya adalah piranti dasar bangunan demokrasi.
c.
Kami akan menginisiasi
reformasi pengaturan pembiayaan kampanye. Hal ini bisa dilakukan melalui
perubahan UU Pemilu yang memberikan pembatasan pengeluaran partai bagi
kepentingan pemilu. Pengaturan ini dimaksudkan agar partai tidak terfebak dalam
politik biaya tinggi dan sekaligus membangkitkan kembali semangat voluntarisme.
d.
Kami
berkomitmen mereformasi pengaturan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu.
Mengingat kekacauan penyelenggaraan pemilu merupakan kombinasi dari lemahnya
kapasitas KPU dan kaburnya fungsi lembaga pengawas di tengah-tengah
kecenderungan penggunaan politik uang, manipulasi suara serta politisasi
birokrasi, maka perlu didorong peningkatan fungsi pengawasan lembaga pengawas
pemilu, memfasilitasi hak publik yang lebih luas untuk melakukan pengawasan,
dan sekaligus mendesak agar netralitas penyelenggara negara, baik TNI, POLRI,
Birokrasi dan Aparat Intelijen, sebagai prinsip yang ditegakkan secara
sungguh-sungguh melalui sanksi yang lebih keras;
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
20
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
e.
Kami
akan memperjuangkan dan mendukung secara terus menerus penciptaan struktur
Ketatanegaraan dan Tata Pemerintahan yang mampu melaksanakan good and clean
governance, melalui mekanisme checks and balances antar lembaga Negara.
Penataan struktur ketatanegaraan perlu dilakukan mengingat terjadi peningkatan
jumlah lembaga-lembaga negara yang selanjutnya justra menyebabkan tumpang
tindih dan bahkan fragmentasi antar lembaga negara. Kecenderungan meningkatnya
lembaga-lembaga negara ini terjadi karena beberapa faktor: pertama, kehendak
untuk selalu menempuh jalan pintas ketika menghadapi problema kegagalan fungsi
lembaga negara yang sudah ada. Fenomena mencari jalan pintas dengan membentuk
lembaga baru selanjuinya justru membuat disfungsionalisasi lembaga-lembaga yang
sudah ada. Faktor yang kedua, adalah bersumber dari tiadanya tuntutan ideologis
yang jelas dalam memandu keria-kerja lembaga negara dan pemerintahan yang ada.
f.
Kami
berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang didasarkan pada
prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bersih. Hal ini bisa terjadi kalau
antar lembaga negara-pemerintahan juga saling kontrol sesuai dengan prinsip
check and balances. Selain itu, keharusan setiap lembaga negara untuk memenuhi
prinsip transparasi dan akuntabilitas adalah sesuatu yang perlu didorong ke
depan. Disisi lain, ruang partisipasi dan kontrol publik seharusnya tetap
dibuka sehingga lembaga pemerintahan menjadi semakin akuntabel.
7.
Kami
berkomitmen memperkuat politik desentralisasi dan otonomi daerah Dalam
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, kami akan membert penekanan pada
ll (sebelas)
prioritas utama
a.
Kami akan meletakkan
dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi asimetris untuk melindungi
kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya
saing ekonomi Indonesia secara global, dan untak membantu daerah-daerah yang
kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan
publik.
b.
Kami
akan mensinergikan tata-kelola pemerintahan Indonesia sebagai satu kesatuan
sistem yang tidak terfragmentasi sebagaimana berkembang selama ini. Hal ini
akan diwujudkan melalui perumusan kembali posisi Gubernur sebagai mata-rantai
penghubung antar pemerintah nasional dan daerah melalui
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
21
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
penegasan
fungsinya sebagai pengendali sumber daya nasional yang disalurkan masing-masing
sektor ke daerah.
c.
Kami akan menyelesaikan
problem fragmentasi dalam penyelenggaraan politik desentralisasi di pusat
dengan memperlakukan regim desentralisasi sebagai ujung tombak pengelolaan
pemerintahan negara menggantikan dominasi regim sektoral dan keuangan dalam
tata-pengolaan pemerintaban negara selama ini. Operasionalisasi regim
desentralisasi dilakukan melalui pengutamaan pendekatan kewilayahan dan
perubahan tata kelembagaan nasional, terutama Bapenas dan kementerian
koordinator dari tata kelembagaan berbasis sektor menjadi tata kelembagaan
berbasis kewilayahan.
d.
Kami akan mereformasi
tata hubungan kenangan pusat dan daerah dengan cara pengaturan kembali sistem
distribusi keuangan nasional sehingga proses pembangunan tidak semata-mata
mengikuti logikastruktur pemerintahan, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan
daerah yang asimetris.
e.
Kami akan menata
kembali pemekaran daerah dengan perubahan kebijakan DAU yang menjadi salah satu
sebab yang mendorong pembentukan daerah otonom baru dan mengharuskan adanya
pentahapan bagi pembentukan daerah otonom baru;
f.
Kami
berkomitmen mereformasi keuangan daerah dengan mendorong daerah untuk dapat
melakukan pengurangan overhead cost (biaya rutin) dan meng-alokasikan lebih
banyak untuk pelayanan publik. Daerah juga didorong untuk mempunyai
sumber-sumber keuangan yang memadai untuk membiayai urusan pemerintahan yg
dilaksanakan. Dan daerah difasilitasi agar mampu mengelola keuangan daerah
secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan berbasis kinerja.
g.
Kami berkomitmen
mereformasi pelayanan publik melalui: penguatan desa, kelurahan dan kecamatan
sebagai ujung tombak pelayanan yang diatur dengan Undang-Undang tentang Desa
dan pengaturan lebih jelas mengenai kelurahan dan kecamatan dalam UU
Pemerintahan Daerah;
h.
Kami akan menjalankan
dengan konsisten UU Aparatur Sipil Negara yang menjamin hak yang sama bagi
setiap warga negara untuk mendapatkan pekerfaan di seluruh wilayah negara. i.
Kami berkomitmen mendorong perubahan UU Tentang Kewarganegaraan yang memberikan
hak bagi setiap
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
22
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
warga negara untuk
mendapatkan keadilan jika hak-haknya dilanggar oleh suatu daerah. Kami akan
melanjutkan reformasi sistem kependudukan nasional yang terintegrasi (Nomor
Induk Kependudukan Nasional/National Single Identify Number). Sehingga Nomor
Induk Kependudukan Nasional dapat menjadi dokumen bukti kewarganegaraan dengan
segala hak dan kewajibannya.
i.
Kami akan meningkatkan
kapasitas pemerintah nasional untuk lebih menjalankan fungsi pembinaan dan
pengawasan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi daerah
otonom secara lebih maksimal; dan mendorong kemungkinan bagi adanya
penggabungan ataupun penghapusan daerah otonom setelah melalui proses
pembinaan, monitoring dan evaluasi yang terukur dalam jangka waktu yang
memadai.
8.
Kami mendedikasikan
diri untuk memberdayakan Desa. Dalam kebijakan pemberdayaan desa, kami akan
memberi penekanan pada 8 (delapan) prioritas utama
a.
Kami akan mengawal
implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan
fasilitasi, supervisi dan pendampingan.
b.
Kami akan memastikan
berbagai perangkat peraturan pelaksanaan UU Desa sejalan dengan substansi, jiwa
dan semangat UU Desa.
c.
Kami akan menyiapkan
dan menjalankan kebijakan-regulasi baru untak membebaskan desa di
kantong-kantong hutan dan perkebunan.
d.
Kami akan memastikan
redistribusi negara, baik Dana Desa (APBN) dan Alokasi Dana Desa (APBD), maupun
distribusi lahan kepada desa, berialan secara efektif.
e.
Kami akan menyiapkan
dan menjalankan kebijakan-regulasi barn tentang share-holding antara
pemerintah, investor dan desa dalam pengelolaan sumberdaya alam.
f.
Kami
akan menyiapkan dan menjalankan kebijakan-regulasi barn tentang akses dan hak
desa untuk mengelola sumberdaya alam berskala lokal (tambang, hutan, kebun,
perikanan, dan sebagainya) untuk kemakmuran rakyat.
g.
Kami berkomitmen
melakukan pengembangan kapasitas dan pendampingan desa secara berkelanjutan.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
23
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
h.
Kami berkomitmen
menjalankan program-program investasi pembangunan perdesaan (seperti hutan,
kebun, ternak, perikanan, agroindustri kerakyatan dan sebagainya) dengan pola
shareholding yang melibatkan desa dan warga desa sebagai pemegang saham.
9.
Kami berkomitmen
melindungi dan memajukan Hak-hak Masyarakat Adat. Dalam kebijakan perlindungan
dan pemajuan hak-hak masyarakat adat,kami akan memberi penekanan pada 6 (enam)
prioritas utama
a.
Kami akan meninjau
ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundangan-perundangan terkait dengan
pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat,
khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber-sumber agraria, sebagaimana
telah diamanatkan oleh TAP MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumberdaya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang
telah ditetaphan dalam MK 35/2012.
b.
Kami berkomitmen
melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat
Adat yang kini sudah berada pada pembahasan tabap-tahap akhir terus berlanjut
hingga ditetapkan sebagai undang-undang, dengan memasukkan perubahan-perubahan
isi sebagaimana yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah, Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara, dan berbagai komponen masyarakat sipil lainnya.
c.
Kami akan memastikan
proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumberdaya alam pada
umumnya, seperti RUU Pertanahan, dan lain-lain., berialan sesuai dengan
norma-norma pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam MK 35/2012.
d.
Kami berkomitmen
mendorong suatu inisiatif berupa penyusanan (rancangan) Undang-undang terkait
dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari
pengingkaran berbagai peraturan perundang-undangan sektoral atas hak-hak
masyarakat adat selama ini.
e.
Kami
akan membentuk Komisi Independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk
bekeria secara intens untuk mempersiaphan berbagai kebijakan dan kelembagaan
yang akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan urusan
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
24
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
pengakuan,
penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat ke depan.
f.
Kami berkomitmen
memastikan penerapan UU Desa 6/2014 dapat berialan, khususnya dalam hal
mempersiapkan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
mengoperasionalisasi pengakuan hak-hak masyarakat adat untuk dapat ditetapkan
menjadi desa adat.
10.
Kami berkomitmen untuk
Pemberdayaan Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Dalam kebijakan
pemberdayaan perempuan, kami akan memberi penekanan pada 7 (tujuh) prioritas
utama
a.
Kami mendedikasikan
diri untuk memperjuangkan untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap kelompok
atau golongan tertentu dalam negara.
b.
Kami berkomitmen untak
membuat kebijakan Tindakan Khusus Sementara terhadap kelompok-kelompok
marjinal, termasuk kelompok perempuan didalamnya, untuk menjamin kesetaraan
dengan warga negara lainnya.
c.
Kami berkomitmen
memperjuangkan pemenuhan knota perempuan 30% tidak sekedar angka tetapi juga
mendorongkan agar semua partai politik memiliki dan menyiapkan kader politik
perempuan yang mumpuni melalui perekrutan, pendidikan politik, kaderisasi dan
memberikan akses yang sama dan adil kepada politisi perempuan untuk terlibat
dalam politik partainya. Tindakan ini akan diperjuangkan tidak hanya dalam
ranah partai politik, namun juga eksekutif, yudikatif dan legislatif
d.
Kami berkomitmen untuk
memperjuangkan kebijakan khusus untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan,
perangkat dan alat kesehatan dan tenaga - khususnya bagi penduduk di pedesaan
dan daerahterpencil sesuai dengan situasi dan kebutuhan mereka.
Menyediakansystem perlindungan sosial bidang kesehatan yang inklusif dan
menyediakan jaminan persalinan gratis bagi setiap perempuan yang melakukan
persalinan. Mengalokasikan anggaran negara sekurang-kurangnya 5% dari anggaran
negara untuk penurunan AKI, Angka kematian bayi dan balita, pengendalian HIV
dan AIDS, penyakit menular dan penyakit kronis.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
25
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
e.
Kami akan
menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang bekualitas dan tanpa biaya di se1uruh
Indonesia serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan
terhadap keberagaman dalam pendidikan.
f.
Kami berkomitmen untuk
mengefektifkan pelaksanaan semna UU untuk penghentian kekerasan terhadap
perempuan melalui peningkatan upaya-upaya pencegahan, meningkatkan kapasitas
kelembagaan, peningkatan alokasi anggaran serta mengembangkan dan menerapkan
kerangka pemantauan dan evaluasi yang efektif. Segera membahas dan mengesahkan
RUU kekerasan seksual
g.
Kami berkomitmen
menginisiasi pembuatan peraturan perundangan dan langkah-langkah perlindungan
bagi semua Pekerfa Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam maupun di luar
negeri. Memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh migran melalui : memberikan
pembatasan dan pengawasan peran swasta; Menghapus semua praktek diskriminatif
terhadap buruh migran terutama buruh migran perempuan; Menyediakan layanan
publik bagi buruh/pekerja migran yang mudah, murah dan aman sejak rekruitmen,
selama di luar negeri hingga pulang kembali ke Indonesia. Serta menyediakan
bantuan hukum secara cuma-cuma bagi buruh/pekerja migran yang berhadapan dengan
masalah hukum; harmonisasi konvensi internasional 1990 tentang perlindungan
hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya ke dalam seluruh kebijakan terkait
migrasi tenaga keria.
11.
Kami berkomitmen untuk
mewujudkan sistem dan penegakan hukum yang berkeadilan Dalam kebijakan
penegakan hukum, kami akan memberi penekanan pada 42 (empat puluh dua)
prioritas utama
a.
Kami berkomitmen untuk
membangun Politik Legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan
korupsi, penegakan HAM, perlindungan lingkungan hidup dan reformasi lembaga
penegak hukum
b.
Kami berkomitmen untuk
menyusun rencana legislasi tahunan yang terarah dan realistis melalui penetapan
prioritas RUU maksimal 20 RUU dengan naskah yang terencana, sinkron dan
berkualitas
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
26
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
c.
Kami akan memperkuat
kapasitas fungsi Legislasi Pemerintah untuk menghasilkan produk legislasi yang
solutif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
d.
Kami akan menyediakan
forum untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi dan menyediakan akses
terhadap proses dan produk legislasi
e.
Kami akan memberantas
korupsi di sektor legislasi dengan menindak tegas oknum pemerintah yang
menerima snap untuk memperdagangkan kepentingan masyarakat
f.
Kami berkomitmen untuk
mewujudkan Pelayanan Publik yang Bebas Korupsi melalui teknologi informasi yang
transparan
g.
Kami berkomitmen untuk
membentuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi: RUU Perampasan Aset,
RUU Perlindungan SaksifKorban, RUU Kerjasama Timbal Balik (MLA) dan RUU
Pembatasan Transaksi Tunai.
h.
Kami akan mendukang
keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dalam praktik pemberantasan
korupsi telah menjadi tumpuan harapan masyarakat. KPK harus dijaga sebagai
lembaga yang independen yang bebas dari pengaruh kekuatan politik. Independensi
KPK harus didorong melalui langkah-langkah hukumnya yang profesional, kredibel
tranparan dan akunbtabel.
i.
Kami akan memastikan
sinergi di antara Kepolisian, Kefaksaan Agung dan KPK.
j.
Kami akan
memprioritaskan penanganan kasus korupsi di sektor penegakan hukum, politik,
pajak, bea cukai dan industri sumber daya alam
k.
Kami berkomitmen untuk
melakukan akasi Pencegahan korupsi melalui penerapan Sistem Integritas Nasional
(SIN) dan menutup peluang terjadinya korupsi dalam sistem penyelenggaraan
negara dan penegakan hukum. Mendorong terciptanya mekanisme transparansi dalam
pembuatan kebijakan, terutama pada kebijakan-kebijakan yang berpotensi terjadinya
korupsi oleh pejabat Negara. Pembaharuan tata kelola pemerintahan yang
transparan merupakan titik masuk untuk mencegah prilaku koruptif. Pembaharuan
tata
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
27
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
kelola
juga sekaligus membuka ruang bagi publik untuk mengawasi proses pembuatan
kebijakan.
l.
Kami akan membuka
keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan
korupsi maupun proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
m.
Kami akan memberikan
dukungan khusus untuk membongkar jaringan dan praktik mafia peradilan dengan
memberdayaan lembaga pengawas yang sudah ada. Merevitalisasi mengandung dua
kebutuhan: pertama kebutuhan untuk memperkuat kewenangan lembaga-lembaga
tersebut dalam mengawasi praktek mafia hukum di lembaga-lembaga penegak hukum.
Kewenangan itu yang diperkuat juga harus diikuti dengan keharusan penggunaana
kewenangan itu secara transparan dan akuntabel. Dan yang terakhir adalah
pengisian keanggotaan lembaga-lembaga pengawas tersebut dilakukan dengan
memperhatikan prinsip independensi, kredibilitas dan profesionalitas.
n.
Kami akan menginisiasi
perangkat payung hukum khusus dengan satuan tugas khusus untuk menindak tegas
dan mencegah pelanggaran yang berkaitan dengan illegal logging, illegal fishing
dan illegal mining.
o.
Kami akan membuat
program khusus untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan
kegiatan illegal, atau mendukung kegiatan illegal, termasuk didalamnya adalah
program adalah menyiapkan alternatif pekerfaan untuk masyarakat yang selama ini
menggantungkan penghasilan dari aktivitas-aktivitas illegal tersebut.
p.
Kami akan meningkatkan
upaya pengamanan khusus wilayah kelantan guna mencegah illegal jishing, dan
mengamankan jalur transportasi untuk penindakan tegas terhadap berbagai
kegiatan illegal termasuk didalamnya illegal logging dan illegal mining.
q.
Kami akan meningkatkan
kerjasama-kerjasama internasional untuk mencegah berbagai aktivitas illegal
yang dilakukan di Indonesia untuk dibawa ke luar negeri, dan/atau sebaliknya.
r.
Kami berkomitmen untuk
mengambil sikap zero toleran terhadap tindak kejahatan perbankan dan kejahatan
pencucian uang.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
28
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
s.
Kami akan memperkuat
satuan tugas di lingkungan POLRI dan Kejaksaan yang terlatih secara khusus dan
professional dalam melakukan penanganan dan pencegahan kejahatan perbankan dan
pencuctan uang.
t.
Kami berkomitmen
menegakan Hukum lingkungan secara konsekwen tanpa pandang bulu dan tanpa
kekhawatiran akan kehilangan investor yang akan melakukan investasi di negeri
ini.
u.
Kami akan menetapkan
kebijakan secara permanen, bahwa Negara ini berada pada titik kritis bahaya
kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup.
v.
Kami akan mendorong
Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu lebih memfokuskan operasi pemberantasan
Narkoba dan Psikotropika, terutama pada sumber-sumber; pada produsen dan
transaksi bahan baku narkoba dan psikotropika nasional maupun transnasional.
w.
Kami berkomitmen untuk
mendukung upaya program percepatan missi Indonesia bebas Narkoba dengan
sosialisasi bahaya narkoba kepada
masyarakat umum harus
dilakukan secara terus menerus, dan perlu dimasukkan ke dalam kurikulum
pengetahuan siswa sejak Sekolah Dasar sampai dengan mahasiswa.
x.
Kami akan menyiapkan
sarana dan anggaran yang memadai bagi rehabilitasi pengguna Narkoba dan
psikotropika.
y.
Kami berkomitmen agar
setiap warga Negara mempunyai kesempatan untuk memiliki tanah, sebagai tempat
menetap atau sebagai tempat memperoleh sumber penghidupan secara layak.
z.
Kami akan mendorong
landreform untuk memperjelas kepemilikan dan kemanfaatan tanah dan sumber daya
alam melalui penyempurnaan terhadap UU Pokok Agraria.
aa.
Kami berkomitmen
pengaturan yang jelas untuk mekanisme penyelesaian sengketa tanah secara
nasional dengan memperhatikan aspek hukum adat, berdasarkan prinsip
keterbukaan, cepat dan berbiaya ringan.
bb.
Kami berkomitmen
memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum khususnya
terkait anak, perempuan dan kelompok termarfinalkan.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
29
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
cc.
Kami berkomitmen untuk
melakukan pemberantasan tindakan kriminal yang menjadikan anak dan perempuan
sebagai objek eksploitasi di dunia kerja, dan objek transaksi dalam masalah
kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) baik di dalam negeri maupun
lintas negara.
dd.
Kami berkomitmen untuk
menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan termasuk perempuan,
anak, masyarakat adat dan penyandang disabilitas
ee.
Kami akan memberikan
jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta
melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan
agama
ff.
Kami akan memprioritaskan
penanganan kasus kekerasan seksual terutama pada perempuan dan anak
gg.
Kami akan menjamin
pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perburuhan dan hak masyarakat adat
melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan publik
hh.
Kami akan memasukkan
muatan HAM dalam kurikulum pendidikan amum di Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Tingkat Pertama, maupun di dalam kurikulum pendidikan aparat Negara
seperti TNI dan POLRI.
ii.
Kami berkomitmen
menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa
lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa
Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan
Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi l965
jj.
Kami berkomitmen
menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di
dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah sata
sumber pelanggaran HAM.
kk.
Kami akan
memperjuangkan penghormatan terhadap HAM di lingkungan Negara-negara ASEAN untuk
diimplemtasikan sesuai kesekapatan yang sudah ditandatangani di dalam
ASEAN-Charter.
ll.
Kami akan memilih Jaksa
Agung dan KAPOLRI yang bersih, kompeten, antikorupsi dan komit pada penegakan
hukum
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
30
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
mm.
Kami akan melakukan
lelang jabatan strategis pada lembaga penegak hukum dan pembentukan regulasi
tentang penataan aparat penegak hukum
nn.
Kami akan menekan
tindak pidana dan mengurangi overcrowding pada Lapas dengan mengembangkan
alternatif pemidanaan.
oo.
Kami berkomitmen untuk
meningkatkan koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta akuntabilitas
pelaksanaan upaya paksa
pp.
Kami berkomitmen untuk
membangun sistem penilaian kinerja lembaga penegak hukum berbasis tingkat
kepercayaan publik
12.
Kami berkomitmen menjalankan Reformasi
Birokrasi dan Pelayanan
Publik.
Dalam kebijakan Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik, kami akan memberi
penekanan pada 5 (lima) prioritas utama
a.
Kami akan mengambil
inisiatif penetapaan payung hukum yang lebih kuat dan berkesinambungan bagi
agenda reformasi birokrasi. Hal ini penting untuk memberi kepastian dan
kesinambungan perhatian terhadap arah, tahapan, strategi, dan capaian reformasi
birokrasi di Indonesia.
b.
Kami akan menjalankan
aksi-aksi kongkrit untuk restrukturisasi kelembagaan yang cenderung gemuk, baik
di kelembagaan pemerintah pusat yang berada di bawah Presiden maupun
kelembagaan Pemerintah Daerah melalui revisi UU Pemerintaban Daerah.
c.
Kami akan menjalankan
secara konsisten UU Aparatur Sipil Negara sehingga tercipta aparatur sipil
negara yang kompeten dan terpercaya.
d.
Kami berkomitmen
membrantas korupsi di kalangan aparatur sipil negara dengan memastikan komitmen
terbuka dan terekspos dari Presiden untuk secara tegas menegakkan aturan yang
ada terkait korupsi.
e.
Kami akan melakukan
aksi-aksi nyata bagi perbaikan kualitas pelayanan publik. Perbaikan layanan
publik dilakukan dengan berbagai cara: meningkatkan kompetensi aparatur,
memperkuat monitoring dan supervisi atas kineria pelayanan publik, serta
membuka ruang partsipasi publik melalui citizen charter dalam UU Kontrak
Layanan Publik
BERDIKARI DALAM
BIDANG EKONOMI
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
31
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
Kedaulatan politik akan
kehilangan makna jika tidak diiringi oleh kemandirian ekonomi yang menjadi
prasyarat dasar bagi teriaganya otonomi dalam pembuatan kebijakan nasional.
Semakin tinggi kemandirian ekonomi, semakin tinggi pula otonomi dalam pembuatan
kebijakan nasional. Dalam hal ini, kemandirian ekonomi dipahami sebagai
kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, baik kebutuhan dasar
(basic needs) seperti sandang, pangan dan papan, maupun pelayanan-pelayanan
dasar (basic semices) berupa pendidikan dan kesehatan. Negara memiliki
tanggungjawab untuk merancang dan menjamin bahwa seluruh kebijakan ekonomi
diarahkan untuk memenuhi dua jenis kebutuhan tersebut.
Capaian pemenuhan dua
kebutuhan itu masih sangat jauh dari harapan yang termaktub dalam semangat
konstitusional kita. Ekonomi Indonesia berdiri di atas fondasi yang rapuh
akibat berlanjutnya masalah kemiskinan, keterbatasan akses terhadap air bersih
dan energi, pengabaian arti penting pembangunan manusia, kesenjangan yang
semakin melebar, kerentanan terhadap tekanan ekonomi global, dan pengingkaran
atas karakter maritim Indonesia. Diantara sejumlah permasalahan yang dihadapi
Indonesia, kami memandang penting penekanan pada pemecahan tiga masalah utama,
yakni pembangunan manusia, kedaulatan energi dan kedaulatan pangan. Ini tidak
berarti bahwa pemecahan terhadap permasalahan lainnya menjadi tidak penting.
Namun, kami meyakini bahwa pemecahan terhadap tiga permasalahan utama itu
merupakan tiga langkah strategis awal untuk membuka jalan bagi Indonesia untak
menuju kemandirian ekonomi.
Kami akan memberikan
perhatian khusus pada upaya pada perbaikan menuju berdikari Ekonomi melalui
program aksi dibawah ini;
1.
Kami
akan mendedikasikan pembangunan knalitas sumber daya manusia melalui;
Penerbitan UU wajib belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan
segala pungutan baik di sekolah negeri maupun swasta tampak adalah salah satu
dari agenda aksi yang perlu dilakukan. Ketentuan wajib belajar ini adalah wujud
konkrit dari intervensi kebijakan tersebut. Seiring dengan itu, harus dilakukan
upaya yang lebih serius dan lebih banyak untuk memberikan dukungan pendanaan.
Dukungan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dalam bentuk
pemberian beasiswa sebagai hak warganegara bagi siswa/i didik untuk
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
32
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
melanjutkan
jenjang pendidikan dari D3, Sl sampai S3 baik di dalam maupun luar negeri.
2.
Kami
akan membangun kedaulatan Pangan berbasis pada Agribisnis Kerakyatan melalui;
(1) penyusunan kebijakan pengendalian atas import pangan melalui pemberantasan
terhadap 'mafia' impor yang sekedar mencari keuntungan pribadi/kelompok
tertentu dengan mengorbankan kepentingan pangan nasional. Pengembangan eksport
pertanian berbasis pengolahan pertanian dalam negeri, (2) Penanggulangan
Kemiskinan pertanian dan dukungan re-generasi petani melalui;
a) Pencanangan
1.000 desa berdaulat benih hingga tahun 2019,
b)
Peningkatan kemampuan
petani, organisasi tani dan pola hubungan dengan pemerintah, terutama pelibatan
aktif perempuan petani/pekeria sebagai tulang punggung kedaulatan pangan;
c)
Pembangunan irigasi,
bendungan, sarana jalan dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan pasar
secara merata. [Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap 3 juta ha
pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019, d) Peningkatan pembangunan dan
atraktivitas ekonomi pedesaan yang ditandai dengan peningkatan investasi dalam
negeri sebesar 15 persen tahun dan rerata umur petani dan rakyat Indonesia yang
bekerja di pedesaan semakin muda. (3) komitmen kami untuk implementasi reforma
agrarian melalui; a) Akses dan Aset reform Pendistribusian asset terhadap
petani melalui distribusi hak atas tanah petani melalui land reform dan program
kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani; menyerahkan lahan sebesar 9 juta
ha, b) Meningkatnya akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian
dari rata-rata 0.3 hektar menjadi 2.0 hektar per KK tani, dan pembukaan 1 juta
ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali. (4) Pembangunan Agri-Bisnis
Kerakyatan melalui Pembangunan Bank Khusus untuk Pertanian, UMKM dan Koperasi.
3.
Kami akan dedikasikan
program untuk membangun daulat energi berbasis kepentingan nasional melalui;
(1) merancang terobosan strategi untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak
bumi baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang dan menjalankan
strategi melalui; (a) Memperpanjang usia sumur-sumur yang sudah berproduksi dan
meningkatkan kembali produksi minyak yang menurun tersebut melalui penggunaan
teknologi yang tepat dan
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
33
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
konsisten. Penggunaan
teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) harus mulai dikembangkan dan
dijalankan. Kegiatan ini adalah investasi baru, 01eh karena itu pemerintah
harus membuat peraturan khusus dan sistim fiskal khusus untuk kegiatan
investasi dalam rangka meningkatkan produksi untuk sumur-sumur yang tua, (b)
Merancang kegiatan eksplorasi yang mengkalibrasi antara resiko tinggi dan
pengembalian investasi sehingga bisa didanai baik oleh pemerintah maupun
swasta. Kegiatan eksplorasi bukan saja ditujukan untuk meningkatkan reserve
tetapi juga ditunjukan untuk mempercepat proses pembangunan industri migas
nasional, (c) Sistem fiskal yang ada sudah usang karena tidak sesuai dengan
kondisi lapangan yang ada. Setiap ladang minyak mempunyai karakter tersendiri,
karena itu diperlukan suatu sistem fiskal yang fleksibel yang dapat
mengakomodasi perbedaan tersebut. Untuk mengundang investasi, sistem fiskal
perminyakan tidaklah semata-mata ditentukan oleh besaran bagi hasil saja tetapi
mempertimbangkan aspek kelayakan investasi seperti net present value (NPV),
internal rate ofreturn (IRR), payback period, dan profitability ratio (PR).
Pemerintahan kami akan menyusun sistem fiskal perminyakan yang dapat
mengakomodasi kesulitan geologi yang berbeda-beda dari satu cekungan ke
cekungan lain yang akan mengakselerasi pengembangan untuk sumur tua, daerah
baru, dan laut dalam. (d) Pemerintah harus memberikan kemudahan administrasi
yang sering menghambat dalam kegiatan investasi. Perlu kepemimpinan kuat dari
pusat untuk berkolaborasi dan berkoordinasi bahkan melakukan pembinaan secara
intensif terhadap daerah untuk mendukung proses investasi dan pengembangan
sumber daya migas. (e) Menyusun tata kelola migas yang efektif dan efisien
untuk membangun industri migas nasional yang kuat yang beorientasi pada
kedaulatan energi. Pembubaran BP Migas menjadi SKK Migas mengundang
ketidakpastian yang berajung pada berkurangnya investasi dan kegiatan
eksplorasi maupun pengembangan. Untuk itu perlu perbaikan tata kelola migas
dengan cara: (1) dalam jangka pendek dikeluarkannya Perpu (Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang), (2) dalam jangka menengah merevisi UU Migas Merah
Putih yang berkarakter membangun kapasitas nasional dan akan memberikan
kepastian hukum secara permanen. (2) Sebagian besar konsumsi Energi di Sektor
Transportasi berbasis pada energy mahal minyak Bumi yang
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
34
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
harus di import dan di
topang oleh Subsidi. Kami berkomitmen kedepan untuk merancang strategi yang
dapat mengurangi subsidi dan menjaga penyediaan energi murah melalui; (a)
Melakukan transformasi sektor transportasi dari berbasis BBM (mahal-impor) ke
transportasi berbasis gas (murah domestik). Akan tetapi tidak terbangunnya
infrastruktur gas menjadi kendala utama untuk memasok energi gas di seluruh
pelosok nusantara. Kesalahan dalam perancangan tata kelola niaga gas dengan
mengeliminasi insentif telah membuat investasi infrastruktur gas tidak menarik
yang berujung tidak adanya pembangunan infrastruktur dalam 10 tahun terakhir.
Pemerintahan kami akan merubah strategi tata niaga gas dengan titik berat
memberi insentif untuk membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan gas
domestik. Perkiraan pengalihan 30% transportasi dari berbasis BBM ke berbasis
gas akan mengurangi subsidi BBM sebesar 60 trilyun dan juga menurunkan harga
energi sebesar 20%. Pengurangan subsidi yang dibarengi dengan penurunan harga
energi akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat pertumbuhan
ekonomi. b) Pemerintahan kami akan merealokasikan sebagian subsidi BBM
(sebagian besar dari impor) ke penyediaan biofuel (berbasis domestik).
Realokasi subsidi ini akan memperbaiki keekonomian dari biofuel yang akan
meningkatkan gairah industri biofuel. (3). Kami berkomitmen untuk mencapai
industri migas yang knat dan tangguh melalui
(a) pembangunan
industri migas nasional yang kuat baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. (b) Mengoptimalkan dana APBN melalui hutang. (c) Merumuskan strategi reserve
replacement. Dengan komitmen ini, kami akan endorong revisi UU Migas yang
secepatnya sebelum persoalan semakin kronis berbasis pada pasal 33 UUD 1945
dengan ruh TRISAKTI. (4). Kami berkomitmen untuk menyusun strategi yang cerdas
energi baru terbarukan. Pembangunan energy barn terbarukan melalui pengembangan
strategi jangka panjang dengan merubah sistim harga beli energi terbarukan
sehingga sesuai dengan nilai keekonomian atau sesuai dengan resiko investasi
dalam sektor ini. Dan strategi jangka pendek, kontribusi terhadap pengurangan
subsidi energi perlu dimasukan ke dalam perhitungan keekonomian melalui
penggunaan tenaga panas bumi dan tenaga air, biofuel dan biomasa yang
diproduksi melalui pembentukan tata kelola energi terbarukan yang efisien dan efektif
dan membentuk badan usaha
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
35
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
khusus
seperti BULOG yang tugasnya memperkuat (strengthening) industri biofuel dan
menjamin tezjadinya perdagangan biofuel yang efisien me1alui pembentukan tata
kelo1a biofuel yang efisien dan efektif. 5) Kami berkomitmen untuk merancang
strategi cerdas untuk mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi,
mengeliminasi subsidi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai l00%. 6)
Kami berkomitmen membangun infrastruktur migas seperti membangun kilang minyak
di Indonesia untuk mencukupi kebutuhan nasional, infrastruktur di bidang
transportasi berbasis energi lokal dan murah, stasiun pengisian bahan bakar gas
(SPBG), infrastruktur pendukung baik di hulu maupun hilir seperti kilang,
storage, pipa transmisi, dan kapal tanker agar mengurangi ketergantungan pada
luar negeri dan juga agar energi yang diproduksi di dalam negeri dapat
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan domestic. Kami juga berkomitmen
untak memberikan insentif kepada swasta untuk mendorong partisipasinya dalam
pembangunan infrastruktur energi nasional. 7) Kami berkomitmen membangun
infrastruktur migas di bidang trasnportasi yang berbasis energi lokal dan
murah, percepatan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG),
infrastruktur hulu maupun hilir seperti; kilang, storage, pipa transmisi, dan
kapal tanker agar mengurangi ketergantungan pada luar negeri dan juga agar
energi yang diproduksi di dalam negeri dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya
untuk kepentingan domestik. 8) Kami berkomitmen untuk menghadirkan teknologi
hemat energi dan memberikan disinsentif pada teknologi yang tidak memenuhi
minimum operational performance standard (MOPS) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan, 9) Kami berkomitmen untuk merancang isu perubahan iklim bukan hanya untuk
isu lingkungan semata melainkan juga untuk keekonomian nasional.
4.
Kami berkomitmen untuk
penguasaan sumber daya alam melalui pertama peningkatan jumlah pengusaha
tambang nasional harus semakin banyak. Kedua, masyarakat lokal/sekitar tambang
harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.
Keiiga, harus terdapat penguatan koordinasi pengelolaan pertambangan di bawah
Menko, atas dasar prinsip keberpihakan, efisiensi dan efekiifitas. Keempat,
porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap harus meningkat.
Kelima, pengolahan hasil
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
36
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
tambang atau kebijakan
hilirisasi harus segera dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan impor dan
meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah. Keenam, pengurangan secara
drastis konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang. Ketujuh, jumlah
usaha pertambangan rakyat harus meningkat. Kami berkomitmen mambangun regulasi
yang mewajibkan CSR dan/atau saham yang diperuntukkan untuk masyarakat
lokal/sekitar tambang, penguatan kapasitas pengusaha nasional (termasuk
penambang rakyat) dalam pengelolaan sumber tambang yang berkelanjutan. Terkait
dengan itu, perlu diberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi investor
khususnya investor nasional yang man mengembangkan industri pengolahan bahan
tambang di dalam negeri. Kami juga berkomitmen dalam re-negosiasi pengelolaan
sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara (i.e. equal proft sharing)
antara pemerintah dan korporasi baik domestik maupun asing harus dirancang
sebagai bagian dari penguatan kapasitas.
5.
Kami berkomitmen untuk
membangun pemberdayaan Buruh, melalui, (1) pengendalian inflasi harus dlihat
sebagai bagian integral dari perjuangan buruh,
(2) Pembangunan
perumahan untuk buruh di kawasan industri tidak dapat ditunda lagi, (3) APBN
harus menjadi bagian penting dari pelayanan hak-hak buruh. (3) penambahan iuran
BPJS kesehatan yang berasal dari APBN dan APBD perlu dilakukan, (4) Pelarangan
kebijakan alih tenaga keria di BUMN, (5) Mencipatakan pertumbuhan ekonomi yang
terkait dengan penyerapan tenaga kerja, (6) mekanisme proteksi terselubung
untuk melindungi tenaga kerja dalam pelaksanaan Masyarkat Ekonomi Asean., (7)
Melakukan revisi terhadap UU 39/2004 tentang penempatan tenaga kerja Indonesia
(TKI) dengan menekankan pada aspek perlindungan, (8) Mendukung pegesahan UU
Tentang Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerfaan, UU Tentang Sistem
Pengupahan dan Perlindungan Upah; UU Tentang Kesehatan, UU Tentang Keperawatan,
UU Tentang Kebidanan; UU Tentang Perlindungan Pekeria Rumah Tangga; UU tentang
Perlindungan Pekerja Media UU yang harus direvisi; UU Tentang Ketenagakerjaan;
UU Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial; UU Tentang Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, (9) Mendukung pengalihan
konsorsium Asuransi TKI menjadi bagian dari BPJS
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
37
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
Kesehatan dan (10)
Mendorong perubahan UU Perseroan Terbatas untuk memberikan insentif kepada
perusahaan. Isentif diberikan bagi perusahan yang memberikan hak kepada pekerja
untuk dapat membeli saham perusahaan.
6.
Kami berkomitmen untuk
membangun penguatan sektor keuangan berbasis nasional, Melalui (1) menggunakan
instrumen-instumen regulasi. Regulasi-regulasi yang sangat penting yang harus
dilakukan antara lain (a) pembatasan penjualan saham bank nasional kepada
asing, (b) pengaturan yang lebih ketat untuk menghidarkan konglomerasi tumpang
tindih antara sektor keuangan dengan sektor riil dalam hal kepemilikan bank;
(2) menggunakan instrument politik dan diplomasi. Azas resiprokal perbankan
Indonesia harus segera diimplementasikan untuk negara-negara yang memiliki bank
di Indonesia. Dukungan kepada perbankan nasional untuk mengembangkan sayapnya
ke luar negeri terutama di ASEAN. (3) menggunakan instrumen standarisasi
keuangan yang jelas. (4) menggunakan instrumen penguatan kelembagaan. Pengembangan
sistem informasi dan administrasi yang membuat micro finance menjadi bankable.
Pengembangan kapasitas pengusaha kecil dan menengah dalam pengelolaan keuangan.
Micro fnance terutama dikembangkan untuk membiayai kegiatan produktif dan bukan
konsumtif.
7.
Kami
akan berkomitmen penguatan investasi sunber domestik, melalui: (1) Gerakan
peningkatan tabungan nasional, (2) Peningkatan pemahaman kegiatan binis yang
terkait dengan ekspor barang, (3) Memberikan insentif pada industri yang
menghasilkan bahan baku atau barang modal yang sederhana, (4) memberikan
insentif maupun disinsetif melalui instrument pajak untuk investasi portofolio
yang dimiliki asing, (5), Mendorong diversifikasi ivestasi portofolio asing
dengan denominasi rupiah, melalui sistem insentif dan dis-insentif, (6)
Meningkatkan investasi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta baik nasional atau asing,
(7), Mningkatkan kepastian hukum dan penegakan hukum. Konsistensi kebijakan
antarkementerian/1embaga/pemerintah pusat dan daerah, (8) Menciptakan strategi promosi
investasi. Tidak hanya berfokus pada sektor industri dalam jangka pendek,
tetapi juga harus mencerminkan sasaran jangka menengah dan jangka panjang, dan
juga mempertimbangkan karakter kemaritiman dan sebaran geografis pulau-pulau
Indonesia, (9) Membangun kemitraan yang efektif
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
38
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
antara badan
pemerintahan ataupun swasta. (10), Memperkuat kineria pemerintah lokal untuk
membangun dan memelihara persepsi positif investor, (11) Meningkat indikator
peringkat Ease of Doing Business (peringkat iklim investasi Indonesia) menjadi
terkemaka di tingkat Asia.
8.
Kami
berkomitmen untuk membangun penguatan kapasitas fiskal negara, melalui
(1)
Sinkronisasi antara
perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran, (2) Evaluasi kineria kenaikan
penerimaan pajak seiring dengan kenaikan potensinya (seperti pertumbuhan PDB),
(3) Merancang ulang lembaga pemungutan pajak berikut peningkatan kuantitas dan
kualitas aparatur perpajakan, (4) Melakukan desain ulang arsitektur fiskal
Indonesia. (5) Peningkatan realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan
infrastruktur, pengelolaan pendidikan, kesehatan, dan perumahan, (6) Pemberian
insentif bagi lembaga dan daerah yang memiliki penyerapan anggatan yang tinggi
dalam mendukung prioritas pembangunan dan kebocorannya rendah, (7) Pengurangan
utang negara secara bertahap sehingga rasio utang terhadap PDB mengecil, (8)
Utang baru hanya ditujukan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang
produktif dalam rangka meningkatkan potensi output yang memberikan dampak
multiplier tinggi di masa yang akan datang (seperti pembangunan infrastruktur,
pengembangan pendidikan dan kesehatan).
9.
Kami
berkomitmen untuk penguatan infrastuktur melalui; (1) Pengembangan sistem
transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di 1autan, udara
maupun darat, (2) Pemerintah membentuk bank pembangunan/infrastruktur dan
meningkatkan kapasitas anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur,
(3)
Kebijakan
transportasi yang berpihak pada transportasi massal yang aman, nyaman, merata
dan efisien, (4) Perencanaan transportasi yang berkelanjutan jangka menengah
hingga jangka panjang, (5) Peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan
dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antar kota dan jalan tol, (6)
Peningkatan kapasitas jalan melalui penambahan jalan baru dalam kota, dari
pusat kota menuju kota satelit, antar kota (suburbs), dan jalan tol, (7)
Pembangunan rnonorail atau underground yang menghubungkan bandara dengan pusat
kota, pelabuhan dengan pusat kota, lingkar dalam kota dan lingkar luar kota
dengan lingkar dalam kota, (8) Peningkatan ketebalan jalan guna menahan beban
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
39
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
bobot barang yang
lebih besar, (9) Pembangunan rel KA baru untak menghubungkan antar kotadan
perlunya kebijakan transportasi KA perkotaan sbg alternatif terhadap moda
transportasi darat massal, (10), Meningkatkan jumlah kapal penumpang dan
barang, (11) Modernisasi material handling di pelabuhan, (12) Memperpanjang
landasan pada bandara perintis atan bandara kecil, (13) Membangun bandara utama
khusus barang, (14) Mengembangkan rute regional, (15) Meningkatkan Pelayaran
perintis antar pulau, (16) Menambah rute perintis angkutan udara, (17)
Pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur
transportasi yang terintegrasi yang didukung oleh Bank
Pembangunan/Infrastruktur, (18) Kebijakan yang mendorong partisipasi industri
otomotif di dalam negeri untak mendukung pembangunan sistem transportasi umum
massal dan infrastruktur transportasi (seperti bagian dari CSR), (19) Pengembangan
industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi laut
yang aman, efisien dan nyaman. (20) Pengembangan kapasitas dan kapabilitas
perusahaan jasa kapal laut di Indonesia, (21) Pengembangan rute kapal laut yang
menghubungkan se1uruh kepulauan di Indonesia secara efisien termasuk
pulau-pulau terisolasi, (22) Revitalisasi pelabuhan laut yang sudah ada,
terutama pengembangan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Bitung sebagain Hub Port
berkelas internasional, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar dan
Sorong, (23) Membangun dryport, (24) Mendorong peran pemerintah daerah dan BUMD
dalam pengembangan transportasi laut dan sungai.Mendorong peran pemerintah
daerah dan BUMD dalam pengembangan transportasi laut dan sungai, (25)
Penindakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melayani perairan nusantara,
(26) Penurunan biaya logistik 5% per tahun dengan mengembangkan sistem
transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lantan, udara
maupun darat. (27) Membangun infrastruktur ekonomi: Jalan, Jembatan, Pasar,
saluran irigasi, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, kawasan industri dan
pembangkit listrik. Pembangunan rel KA (rel ganda) antar kota di Sumatera,
Kalimantan dan Sulawesi, (28) Pembangunan terminal-terminal baru untuk bongkar
muat terutama di daerah terpencil dan tak lupa menggunakan sungai dan
laut-terutama di bagian Timur Indonesia, (29) Pembangunan akses jalan dan jalur
transportasi air untuk
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
40
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
183
kabupaten tertinggal hingga tahun 2024, (30) Pelebaran jalan dan penambahan
jalan baru, (31) Menyediakan dana ganti rugi lahan untak pelebaran dan
penambahan jalan, (32) Pangsa moda transportasi KA perkotaan naik menjadi 10%,
(33) Pangsa moda transportasi KA antar kota naik menjadi 10%, (34) Bertambahnya
kapal domestik, (35) Peningkatan jumlah pelabuhan container (10 unit), (36)
Pembaharuan metode pemindahan barang dari kapal ke darat dan sebaliknya, (37)
Penambahan kapal pandu, (38) Tersedianya 1 bandara utama barang di setiap
koridor ekonomi, (39) Penamahan jumlah rute perintis yang dilayani (76 rute),
(40) Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi sebesar 30%.
10.
Kami
berkomitmen pembangunan ekonomi maritim, melalui; (1) Peningkatan kapasitas dan
pemberian akses terhadap sumber modal (melalui bank pertanian), sarana
produksi, infrastruktur, teknologi dan pasar, (2) Pembangunan 100 sentra
perikanan sebagai tempat pelelangan ikan terpadu dengan penyimpanan dan
pengolahan produk perikanan terpadu, (3) Pemberantasan illegal, unregulated dan
unreported jishing (IILl), (4) Mengurangi intensitas penangkapan di kawasan
overfishing, dan meningkatkan intensitas penangkapan di kawasan underfishing
sesuai batas kelestarian, (5) Rehabilitasi kerusakan lingkungan pesisir dan
lautan,
(6)
Peningkatan luas
kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan. Kawasan
konservasi perairan dalam lima tahun mendatang dikelola secara berkelanjutan
menjadi 17 juta hektar dan penambahan kawasan konservasi se1uas 700 hektar, (7)
Penerapan best aqua<ulture practices untuk komoditas-komoditas unggulan, (8)
Mendesain tata ruang wilayah pesisir dan lautan yang mendukung kineria
pembangunan maritim dan perikanan, (9) Meningkatkan produksi perikanan dua kali
lipat, menjadi sekitar 40-50 juta ton per tahun pada tahun 2019.
11.
Kami
berkomitmen melakukan penguatan sektor kehutanan, melalui; (1) Pengawasan dan
penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelaku illegal logging, (2)
Pengembangan tata guna hutan kesepakatan, (3) Pengembangan industri hasil hutan
dan produk non-kayu yang ramah lingkungan, (4) Evaluasi dan Penataan
Pemanfaatan sumber daya hutan yang lestari, (5) Pemeliharaan proses ekologis
dan sistem penyanggah Kehidupan, (6) Pengawetkan sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya, (7) Tersedianya Data Sumber Daya Hutan yang
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
41
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
akurat secara defacto
dan defure serta dapat memberikan kepastian berusaha yang berkeadilan, (8) Terselesaikan
konflik kepemilikan hak pengelolaan dan Tumpangtindih perijinan, (9) Tertib
Peredaran Hasil Hutan dan Pencegahan Kebakaran dan megal logging, (10)
Peningkatan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan keterlibatan masyarakat
dalam pembangunan Hutan Rakyat, Hutan Tanaman Industri, Agroforestry dan Hutan
Kemasyarakatan), (11) Pelestarian hutan Pelestarian dan perlindungan 20,63 juta
ha sisa areal yang masih berhutan serta perlindungan Flora dan Fauna yang
terancam punah, khususnya yang tercatat dalam Appendix I CITES ada 86 jenis dan
Appendix II 1.549 jenis, (12) Rehabilitasi 100,70 Juta ha areal tidak berhutan,
hutan tidak produktif dan lahan kritis , (13) Penataan Rencana Pemanfaatan 1,99
juta ha areal hutan yang belum terdata, (14) Tertatanya tabapan yang jelas
kegiatan pemenuhan kebutuhan hasil hutan kayu dalam negeri sebesar 46,3
m3/tahun secara bertabap.
12.
Kami
akan membangun tata ruang dan lingkungan yang berkeberlanjutan melalui;
(1)
Pembangunan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan
kawasan perbatasan, (2) Mengembangkan tata ruang wilayah yang terintegrasi
antar level pemerintahan maupun darat-laut, (3) Mengembangkan dan
mengimplementasikan sistem produksi nasional yang berkesinambungan, (4) Edukasi
konsumen untuk memahami dan mempraktekkan gaya hidup yang ramah lingkungan, (5)
Mengeksploitasi SDA yang tidak terbarukan secara prudent (tidak merusak
lingkungan). Pembangunan ekonomi yang lebih merata dan proporsional secara
spasial di se1uruh NKRI. Membaiknya kualitas hidup dengan Indeks Kualitas
Lingkungan Hidup mencapai rata-rata 70 hingga 80%, (6) Memacu pembangunan
pertanian yang berkelanjutan yang berbasis bioaco-region dengan pola
pengembagnan pertanian organik maupun pertanian yang hemat lahan dan air.
Pencanangan program Indonesia Go Organic! dengan pilot project 1.000 desa
organik dari program reforma agraria sebagai sentra produksi penghasil pangan
organik hingga tahun 2019, dan tambahan 1.000 lagi hingga tahun 2024. Dan
melakukan enforcement terhadap praktek pertanian lestari dengan percepatan
implementasi Undang-Undang No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan dan peraturan turunannya, (7) Role model sikap
dan perilaku hidup yang merawat alam dan
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
42
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
lingkungan sekitar
melalui Insentif dan disinsentif untuk mendorong perilaku hidup yang green
dengan mendorong tercapainya 80% rumah tangga yang mengetahui perilaku peduli
lingkungan hidup dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
13.
Kami
berkomitmen untuk membangun perimbangan pembangunan kawasan melalui; (1)
Meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas produksi, pendidikan, kesehatan,
pasar tradisonal dan lain-lain di pedesaan, daerah terpencil dan tertinggal,
(2), Redistribusi kepemilikan aset (seperti lahan) dan implementasi persaingan
usaha yang sehat, (3) Peningkatan akses penduduk miskin pada pendidikan formal
dan pelatihan ketrampilan yang gratis melalui upaya penurunan tingkat kemiskinan
menjadi 5%-6% pada 2019, (4) Evaluasi komponen dana bagi hasil (DBH) yang dapat
lebih mencerminkan pemerataan pembangunan (bukan sekedar anggaran) antara pusat
dan daerah, (5) Peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolaan sumber-sumber
keuangan daerah, (6) Peningkatan tax sharing,
(7) Insentif tambahan dari
pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang mampu mengelola keuangannya secara
berkesinambungan dan mensejahterakan daerah,
(8)
Implementasi pelayanan
publik dasar yang prima melalui pembangunan 50.000 rumah sehat dan
mengembangkan 6000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap, (9) Implementasi
sistem jaminan sosial nasional secara merata di seluruh Indonesia, (10) Subsidi
pangan, (11) Ketersediaan air bersih, (12) Menjaga daya beli masyarakat miskin
dan menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, (13) Penciptaan pasar bagi
produksi usaha-usaha mikro.
14.
Kami berkomitmen
membangun karakter dan potensi pariwisata, melalui; (1) Pengembangan kawasan
pariwisata berbasis pada segitiga emas (golden triangle) pariwisata di titik
strategis kawasan Indonesia untuk membangun intersullar tourism dan budaya
local seperti kawasan bonaken-wakatobi-raja ampat, (2) Memfasilitasi promosi
dan keterlibatan rakyat dalam pendidikan kebudayaan, pengelolaan lokasi dan
dukungan kebijakan untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis
pada eco-tourism, (3) Fasilitasi pengembangan infrastruktur pariwisata sebagai
daya ungkit pembangunan nasional baik berupa akses transportasi, infrastruktur
pengembangan budaya local, maupun akses informasi dan komunikasi yang
terintegrasi dengan potensi ekonomi local, (4)
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
43
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
Pemerintah merancang
kebijakan anggaran pembangunan untuk peningkatan sector pariwisata dengan
target output kemampuan untuk mendatangkan jumlah wisatawan asing sejumlah 20
juta sampai dengan 2019 dan target outcome menggerakkan sector ekonomi local
dan nasional.
15.
Kami berkomitmen untuk
mengembangkan kapasitas perdagangan nasional melalui; (1) Peningkatan daya
saing produk nasional melalui peningkatan kualitas-pencitraan-harga-servis, (2)
Prioritas akses modal bagi UMKM, revitalisasi pasar tradisional dan
pendampingan ekonomi untuk menumbuhkan industriawan muda, (3) 5000 pasar
tradisional yang berumur lebih dari 25 tahun direnovasi dan revitalisasi, (4)
Implementasi dan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten
untuk mendorong daya saing produk nasional dalam rangka penguasaan pasar domestik
dan penetrasi pasar internasional serta melindungi pasar domestik dari
barang-barang berstandar rendah, (5) Memberantas penyelundupan barang dari luar
negeri ke pasar dalam negeri, (6) Penguatan pengawasan bea & cukai atas
barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri, (7) Meningkatkan efisiensi
perdagangan antar daerah dan pulau, (8) Mengevaluasi FTA yang memberikan
benefit sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional terutama dalam rangka
meningkathan daya saing produk nasional di pasar dalam negeri maupun
internasional dan Memanfaatkan fasilitas safeguards dalam FTA yang dapat
digunakan untuk melindungi produk/pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.
16.
Kami berkomitmen
pengembangan industri manufaktur, melalui: (1) Pengembangan industri
manufacture untuk pengolahan sumber daya alam yang selama ini dieksport dalam
bentuk bahan mentah, (2) Pengurangan handungan import dalam industri manufaktur
Indonesia secara bertahap, (3) Pengembangan 5-7 sentra industri baru koridor
luar jawa, (4) Proteksi HAKI, (5) Promosi produk manufacture nasional dan
pengembangan industri kecil dan menengah serta koperasi untuk meningkatkan
nilai tambahnya, (6) Memfasilitasi kemitraan antara industri dan perguruan
tinggi dalam kerjasama R&D pengetahuan dan teknologi yang dapat
diaplikasikan untak memperkuat daya saing industri manufaktur nasional, (7)
Pemerintah memberikan fasilitas fiskal dan non-fiskal untak mempromosikan HAKI
nasional di pasar global.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
44
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
BERKEPRIBADIAN DALAM BIDANG KEBUDAYAAN
Berkepribadian adalah jati diri atau identitas yang meletakkan bahwa
Ke-Bhineka-Tunggal-Ika-an antara suku dan agama dan kepercayaan diletakkan
sebagai watak dasar alamiah pembentuk bangsa. Dengannya kebhinekaan adalah
keniscayaan kekuatan utama untuk membangun interaksi sosial menuju
kewarganegaraan. Kemandirian dan kemajuan suatu bangsa tidak hanya dicerminkan
oleh perkembangan ekonomi semata, tetapi mencakup aspek yang lebih luas.
Kemandirian dan kemajuan juga tercermin dalam keseluruhan aspek kehidupan,
dalam kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan
politik dan sosial. Secara lebih mendasar lagi, kemandirian sesungguhnya
mencerminkan sikap seseorang atau sebuah bangsa mengenai jati dirinya,
masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi berbagai tantangan. Karena
menyangkut sikap, kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya dalam arti
seluas- luasnya. Sikap kepribadian harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan,
baik hukum, ekonomi, politik, social budaya, maupun pertahanan keamanan.
1.
Kami berkomitmen
mewnjudkan pendidikan sebagai pembentak karakter bangsa Kami memandang
pendidikan adalah hal yang paling fundamental dalam kehidupan manusia. Menurut
pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 dengan jelas dikatakan bahwa tujuan Negara
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, ditambah lagi dengan penegasan pada
undang-undang bahwa "memberikan pendidikan yang layak bagi
kemanusiaan" adalah salah sata tujuan Negara RI. Secara konseptual, tujuan
Negara tersebut sangat ideal, akan tetapi penerapannya bisa kita lihat melalui
fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan UU penjabaran, peraturan-peraturan
serta kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan itu sendiri apakah
memang mendukung tercapainya tujuan Negara tersebut. Dalam kebijakan pendidikan
berkarakter, kami akan memberi penekanan pada 10 (sepuluh) prioritas utama
a.
Kami akan menata
kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan
kewarganegaraan (civic education), yang menempatkan secara proporsional aspek
pendidikan, seperti: pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai
patriotisme dan cinta
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
45
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
tanah air, semangat bela
Negara dan budi pekerti dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
dalam kurikulum pendidikan Indonesia;
b.
Kami berkomitmen untuk
memperjuangkan agar biaya pendidikan terjangkau bagi se1uruh warga negara;
c.
Kami tidak akan
memberlakukan lagi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional -
termasuk di dalamnya Ujian Akhir Nasional
d.
Kami berkomitmen
memperjuangkan pembentukan kurikulum yang menjaga keseimbangan aspek muatan
lokal (daerah) dan aspek nasional, dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki
terhadap ke-bhineka-an yang Tunggal Ika.
e.
Kami akan meningkatkan
sarana dan prasana pendidikan yang mendukung proses transfer pengetahuan dan
pendidikan ajar terjadi.
f.
Kami berkomitmen untak
melakukan rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas akan
dilakukan secara merata .
g.
Kami akan memberikan
jaminan hidup yang memadai para guru yang ditugaskan di daerah terpencil,
dengan pemberian tunjangan fungsional yang memadai, pemberian asuransi yang
menjamin keselamatan keria, fasilitas-fasilitas yang memadai dalam upaya
pengembangan keilmnan serta promosi kepangkatan dan karir.
h.
Kami berkomitmen untak
mewujudkan pemerataan fasilitas pendidikan di se1uruh wilayah terutama
wilayah-wilayah yang selama ini diidentifikasi sebagai area dimana tingkat dan
pelayanan pendidikan rendah atau buruk harus dilakukan. Salah satunya, adalah
penyediaan dan pembangunan sarana transportasi dan perbaikan akses jalan menuju
fasilitas pendidikan/sekolah dengan kualitas yang memadai;
i.
Kami akan memperjuangkan
UU Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala
pungutan.
j.
Kami akan memberikan
perhatian yang tinggi terhadap pendidikan yang berbasiskanpeningkatan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2.
Kami
akan mempertegah ke-bhineka-an Indonesia dan memperkuat restorasi sosial Secara
umum, kebhinekaan dipahami sebagai sebuah kerangka di mana ada
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
46
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
interaksi beberapa kelompok-kelompok
yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Saat ini
kebhinekaan menjadi salah satu problem di Indonesia. Menguatnya nilai-nilai
primordialisme dan fundamentalisme mengancam keberlangsungan hidup bersama
kemajemukan Indonesia. Hal ini ditandai dengan derasnya pemahaman konservatisme
keagamaan khususnya di kalangan muda dan masyarakat, merebaknya kekerasan
berbasiskan keagamaan. Menurannya modal sosial dan nilai-nilai sosial budaya.
Dalam kebijakan memperteguh ke-bhinekkaan, kami akan memberi penekanan pada 5
(lima) prioritas utama a. Kami akan bersikap tegas terhadap segala upaya yang
bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang
tercantum dalam Pancasila dan pembukaan konstitusi negara kesatuan republik
Indonesia; b. Kami akan membangun kembali modal sosial bisa dengan metode
rekonstruksi sosial, yakni: membangun kembali kepedulian sosial, pranata gotong
royong; melindungi lembaga-lembaga adat di tingkat local, membangun kembali
karakter bangsa, membersihkan diri sendiri dari berbagai prasangka
sosial-kultural-politik, membangun kepercayaan di antara anak bangsa, dan
mencegah diskriminasi; c. Kami berkomitmen menyelesaikan konflik dapat
dilakukan melalui dua cara, mengoptimalkan pranata-pranata sosial dan budaya
yang ada selama ini dan penyelesaian lewat penegakkan hukum berdasarkan derajat
persoalan dan jenis konflik yang ada; d. Kami akan membentuk lembaga kebudayaan
sebagai basis pembangunan budaya dan karakter bangsa Indonesia; e. Kami akan
membangun pusat-pusat kebudayaan, kesenian, museum dan sebagai sarana
menumbuhkan semangat gotong royong, musyawarah dan Kebhinekaan yang Ika.
3.
Kami
akan membangan jiwa bangsa melalui pemberdayaan pemeda dan olah raga Pemuda
adalah harapan dan aset bangsa. Namun meningkatnya jumlah kasus tawuran,
kenakalan remaja dan penggunaan obat-obat terlarang merupakan indikasi gagalnya
sistem perlindungan terhadap anak dan orang muda. Negara ikut bertanggung jawab
atas kegagalan ini. Salah satu penyebabnya adalah sistem pendidikan yang ada
selama ini cenderung mengejar intelektualitas semata, tanpa mementingkan
pendidikan karakter dan kurangnya saluran bagi energi para remaja dan orang
muda dalam kegiatan positif. Karena itu, negara penting untuk
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
47
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
menyediakan
fasilitas yang memadai, misa1nya kegiatan ekstrakurikuler seperti bermain
musik, kesenian, olahraga, dan lainnya. Dalam pembangunan pemuda dan olah raga,
langkah kebijakan yang diambil diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemuda
dalam pembangunan dan menumbuhkan budaya olah raga dan prestasi. Hal itu
bertujuan untuk meningkatkan knalitas manusia Indonesia, dengan mewujudkan
keserasian kebijakan pemuda di berbagai bidang pembangunan. Dalam kebijakan
kepemudaan dan olahraga, kami akan memberi penekanan pada 10 (sepuluh)
prioritas utama;
a.
Kami akan memperluas
kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan; b. Kami akan meningkatkan
peran serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan
agama;
b.
Kami akan meningkatkan
potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepeloporan, dan kepemimpinan dalam
pembangunan;
c.
Kami akan melindungi
segenap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan napza, minuman keras,
penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual di kalangan pemuda;
d.
Kami akan mengembangkan
kebijakan dan manajemen olah raga dalam upaya mewujudkan penataan sistem
pembinaan dan pengembangan olah raga secara terpadu dan berkelanjutan;
e.
Kami akan meningkatkan
akses dan partisipasi masyarakat secara lebih luas dan merata untuk
meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani serta membentuk watak bangsa;
f.
Kami akan meningkatkan
sarana dan prasarana olah raga yang sudah tersedia untuk mendukung pembinaan
olah raga;
g.
Kami akan meningkatkan
upaya pembibitan dan pengembangan prestasi olah raga secara sistematik,
berienjang, dan berkelanjutan;
h.
Kami akan meningkatkan
pola kemitraan dan kewirausahaan dalam upaya menggali potensi ekonomi olah raga
melalui pengembangan industri olah raga; dan
i.
Kami akan mengembangkan
sistem penghargaan dan meningkatkan keselahteraan atlet, pelatih, dan tenaga
keolahragaan.
UPDATE BY JAPPY PELLOKILA
|
48
|
|
http://www.opajappy.com
|
|
No comments:
Post a Comment